Ilustrasi otopet listrik. ANT/Akbar Nugroho Gumay.
Ilustrasi otopet listrik. ANT/Akbar Nugroho Gumay.

Penilangan Otopet Listrik Dibebankan ke Pengendara

Candra Yuri Nuralam • 22 November 2019 13:37
Jakarta: Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar memastikan pihaknya bakal menindak tegas pengguna otopet listrik yang melanggar aturan. Penyitaan otopet tetap dilakukan meski bukan milik pribadi pengguna. 
 
"Ya sama, kalau misalnya pinjam mobil rental, kan kalau yang ditilang pengemudinya," kata Fahri kepada Medcom.id, Jumat, 22 November 2019.
 
Fahri mengatakan penilangan otopet listrik sama dengan kendaraan lain. Polisi bakal mendata pelanggar dengan surat tilang dan diteruskan ke pengadilan.

Polisi bakal langsung menyita unit otopet listrik yang melanggar aturan. Pasalnya, kendaraan itu tidak memiliki surat-surat seperti kendaraan lain. 
 
Polisi angkat tangan bila pihak penyewa meminta ganti rugi kepada pengguna. Semua urusan bergantung pada kesepakatan pihak penyedia dan pengguna. 
 
"Kerugian dan denda segala macam yang dikasih pihak peminjam itu urusan pengendara," ujar Fahri.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menegaskan otopet listrik tak boleh melintas di jalan raya. Pengguna yang membandel akan ditindak polisi.
 
"Jika sudah ditegur masih kukuh, kita lakukan tindakan yudisial. Jadi, kita tindak, misalnya ditilang atau sebagainya," kata Yusuf di Jalan Simpang FX, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat 22 November 2019.
 
Penggunaan otopet listrik cuma diperbolehkan di kawasan tertentu, seperti pusat perbelanjaan, stadion, dan taman. Namun, penggunaannya harus mendapat izin dari pengelola tempat tersebut. 
 
Yusuf mengatakan polisi akan gencar mengawasi otopet listrik yang berkeliaran di jalan raya mulai, Senin, 25 November 2019. Meski begitu, larangan berkendara di jalan raya buat otopet listrik sudah dilakukan sejak Jumat, 22 November 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan