Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Vendor Mengaku Dipalak Pejabat Kemensos Buat Dapat Kuota Bansos

Fachri Audhia Hafiez • 15 Juni 2021 12:12
Jakarta: Saksi Letkol Irman Putra mengaku dipalak pejabat pembuat komitmen (PPK) bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso. Joko merupakan terdakwa pada kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19.
 
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Irman. Pada BAP disebutkan Irman menyerahkan Rp250 juta supaya vendor atau koperasi yang dijalankannya mendapatkan jatah kuota pengadaan bansos.
 
"Benar (sesuai BAP) cuma penyerahan di Kemensos Cawang," ujar Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juni 2021.

Irman mengaku diperbantukan Ketua Pusat Koperasi Yustisia Adil Makmur dan Komisaris PT Aditama Energi, Kuntomo Jenawi, mengurus jatah kuota bansos. Selama tiga kali putaran bansos, koperasi itu tak kunjung menerima kuota.
 
Koperasi Yustisia Adil Makmur akhirnya mendapat kuota bansos pada tahap 5, 6, dan 7 dengan total 100 ribu kuota. Menurut Irman, kuota yang telah didapat itu berimbas permintaan uang dari Joko.
 
"Cuma enggak ada patokan (jumlah uang)," ucap Irman.
 
Baca: Hotma Sitompul Hingga Ihsan Yunus Jadi Saksi Sidang Kasus Bansos
 
Joko, kata Irman, kerap menghindar ketika ditanya masalah jatah kuota koperasi sesuai kontrak. Irman terus mempertanyakan kuota Kemensos. Kemudian, Joko mengembalikan separuh uang yang diberikan Irman.
 
"Lebih satu bulan dia kembalikan dananya yang dia minta. Dia kembalikan Rp100 juta," ucap Irman
 
Saksi Kuntomo Jenawi juga mengaku memberikan uang SG$8 ribu ke Joko. Uang yang diberikan Kunto ke Joko adalah uang tanda terima kasih.
 
"Saya katakan ada memberi uang ke Matheus Joko Santoso sebagai terima kasih senilai SG$8 ribu (setara) sekitar Rp90 juta," ucap Kuntomo.
 
Kuntomo memberikan fee setelah dia mengerjakan 42.559 paket bansos dengan nilai kontrak Rp12 miliar. Dia mengerjakan proyek bansos dengan meminjam bendera perusahaan PT Darma Lantara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan