Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusahakan untuk membendung tindakan rasuah di sektor swasta. KPK membuat Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) untuk mengantisipasi praktik korupsi tersebut.
"Mulai 2021, KPK punya direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha atau yang kita sebut AKBU," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Tim itu diharapkan bisa mencegah pengusaha swasta dari jeratan korupsi. Pembentukan tim itu diyakini penting untuk kemajuan negara.
Jika pengusaha terus-menerus korupsi, pembangunan negara bakal sulit dilakukan. Sehingga, KPK memilih mencegah pihak swasta melakukan korupsi ketimbang menindaknya.
"Oleh karena itu, secara khusus dibentuk direktorat ini untuk mengurangi peran swasta atau mengurangi jumlah tersangka dari sektor swasta," ujar Pahala.
KPK sudah menindak 356 tersangka dari pihak swasta. Angka itu tidak bisa dibiarkan. Banyaknya pihak swasta yang ditangkap karena kurangnya edukasi.
"Ini terbukti, dari data empiris bahwa sepanjang KPK berdiri yang paling banyak jadi tersangka dari swasta, karena ini natural," tutur Pahala.
Baca: Pemerintah Minta Kepala Daerah Pangkas Aturan untuk Investor
Tim baru KPK ini diharapkan bisa menguatkan integritas pihak swasta. Lembaga Antikorupsi yakin celah korupsi bakal hilang jika integritas pengusaha diperkuat.
"Kalau dari eksekutif, legislatif, yudikatif, ada program pencegahannya tapi yang swasta belum ada, makanya sekali lagi Direktorat AKBU didesain mengurangi supply suap dari sektor swasta," ucap Pahala.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) akan mengusahakan untuk membendung tindakan rasuah di sektor swasta. KPK membuat
Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) untuk mengantisipasi praktik
korupsi tersebut.
"Mulai 2021, KPK punya direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha atau yang kita sebut AKBU," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Tim itu diharapkan bisa mencegah pengusaha swasta dari jeratan korupsi. Pembentukan tim itu diyakini penting untuk kemajuan negara.
Jika pengusaha terus-menerus korupsi, pembangunan negara bakal sulit dilakukan. Sehingga, KPK memilih mencegah pihak swasta melakukan korupsi ketimbang menindaknya.
"Oleh karena itu, secara khusus dibentuk direktorat ini untuk mengurangi peran swasta atau mengurangi jumlah tersangka dari sektor swasta," ujar Pahala.
KPK sudah menindak 356 tersangka dari pihak swasta. Angka itu tidak bisa dibiarkan. Banyaknya pihak swasta yang ditangkap karena kurangnya edukasi.
"Ini terbukti, dari data empiris bahwa sepanjang KPK berdiri yang paling banyak jadi tersangka dari swasta, karena ini natural," tutur Pahala.
Baca:
Pemerintah Minta Kepala Daerah Pangkas Aturan untuk Investor
Tim baru KPK ini diharapkan bisa menguatkan integritas pihak swasta. Lembaga Antikorupsi yakin celah korupsi bakal hilang jika integritas pengusaha diperkuat.
"Kalau dari eksekutif, legislatif, yudikatif, ada program pencegahannya tapi yang swasta belum ada, makanya sekali lagi Direktorat AKBU didesain mengurangi
supply suap dari sektor swasta," ucap Pahala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)