Jakarta: Salah satu oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut dalam dakwaan kasus rasuah mantan Bupati Kuantan Singgih (Kuansing) Mursini. Oknum itu disebut menerima dana kasus rasuah sebesar Rp650 juta.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta siapa pun yang mengetahui perbuatan itu untuk melapor. Lembaga Antikorupsi memastikan laporan bakal ditindaklanjuti.
"Saya sungguh berharap para pihak yang mengetahui hal tersebut melaporkan kepada KPK," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 September 2021.
Firli menjamin orang yang menerima duit itu bakal ditindak. Dia menegaskan tidak akan melindungi bawahannya jika benar ada yang menerima uang haram.
"Kita berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan segenap masyarakat," tegas Firli.
Baca: Perbaikan Manajemen ASN Bisa Hilangkan Praktik Jual Beli Jabatan
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri meminta Mursini menjelaskan sosok orang tersebut. Lembaga Antikorupsi bakal menindaklanjuti orang yang terima duit itu jika benar berasal dari instansinya.
"Meskipun peristiwanya pada 2017, kami tetap mendorong pihak terdakwa membantu kami menelusuri pihak dimaksud, apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 September 2021.
KPK butuh keterangan Mursini untuk memastikan kebenaran orang yang dimaksud. KPK juga tidak segan menindak pegawainya jika terbukti menerima duit dari tindakan korupsi.
"Hal ini penting bagi kami untuk memastikan tegaknya profesionalitas KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Jakarta: Salah satu oknum Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) disebut dalam dakwaan kasus rasuah mantan Bupati Kuantan Singgih (Kuansing) Mursini. Oknum itu disebut menerima dana
kasus rasuah sebesar Rp650 juta.
Ketua KPK
Firli Bahuri meminta siapa pun yang mengetahui perbuatan itu untuk melapor. Lembaga Antikorupsi memastikan laporan bakal ditindaklanjuti.
"Saya sungguh berharap para pihak yang mengetahui hal tersebut melaporkan kepada KPK," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 September 2021.
Firli menjamin orang yang menerima duit itu bakal ditindak. Dia menegaskan tidak akan melindungi bawahannya jika benar ada yang menerima uang haram.
"Kita berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan segenap masyarakat," tegas Firli.
Baca:
Perbaikan Manajemen ASN Bisa Hilangkan Praktik Jual Beli Jabatan
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri meminta Mursini menjelaskan sosok orang tersebut. Lembaga Antikorupsi bakal menindaklanjuti orang yang terima duit itu jika benar berasal dari instansinya.
"Meskipun peristiwanya pada 2017, kami tetap mendorong pihak terdakwa membantu kami menelusuri pihak dimaksud, apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 September 2021.
KPK butuh keterangan Mursini untuk memastikan kebenaran orang yang dimaksud. KPK juga tidak segan menindak pegawainya jika terbukti menerima duit dari tindakan korupsi.
"Hal ini penting bagi kami untuk memastikan tegaknya profesionalitas KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)