Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Barang haram ini diduga dikendalikan jaringan Nigeria-Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan paket berisi sabu tersebut berawal dari informasi mengenai adanya paket dari Nigeria. Polisi kemudian menelusuri informasi itu bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Dari penulusuran itu, diketahui jika paket sabu tersebut dikirimkan ke daerah Kunciran, Tangerang. Pada Kamis, 15 Juli 2021, polisi selanjutnya menangkap satu tersangka penerima paket berinisial RR.
RR bersiap menerima paket itu di depan salah satu minimarket. RR lalu menghentikan mobil dan hendak mengambil paket.
Baca: BNN Antisipasi Peningkatan Pengguna Narkotika Imbas Pandemi
Namun, kata Yusri, RR tidak mengira petugas pengiriman tersebut merupakan polisi yang tengah menyamar. "Pada saat yang bersangkutan mengambil barang dari pengiriman paket dan menandatangani serah terima daripada barang tersebut dari petugas, kemudian kita lakukan penangkapan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.
Polisi masih mendalami kasus ini. Termasuk, mengusut pihak pengirim barang dan siapa saja yang terlibat jaringan lintas negara tersebut.
"Ini masih kita kembangkan lagi apakah masih ada di atasnya. Tetapi RR ini sudah kita lakukan penahanan, semoga ini bisa berkembang siapa otak di atasnya. Kerena ini kejahatan lintas negara, pengiriman melalui paket dari negara Afrika," tegas Yusri.
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya mengungkap pengiriman
narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Barang haram ini diduga dikendalikan jaringan Nigeria-Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan paket berisi sabu tersebut berawal dari informasi mengenai adanya paket dari Nigeria. Polisi kemudian menelusuri informasi itu bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Dari penulusuran itu, diketahui jika paket sabu tersebut dikirimkan ke daerah Kunciran, Tangerang. Pada Kamis, 15 Juli 2021, polisi selanjutnya menangkap satu tersangka penerima paket berinisial RR.
RR bersiap menerima paket itu di depan salah satu minimarket. RR lalu menghentikan mobil dan hendak mengambil paket.
Baca:
BNN Antisipasi Peningkatan Pengguna Narkotika Imbas Pandemi
Namun, kata Yusri, RR tidak mengira petugas pengiriman tersebut merupakan polisi yang tengah menyamar. "Pada saat yang bersangkutan mengambil barang dari pengiriman paket dan menandatangani serah terima daripada barang tersebut dari petugas, kemudian kita lakukan penangkapan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.
Polisi masih mendalami kasus ini. Termasuk, mengusut pihak pengirim barang dan siapa saja yang terlibat jaringan lintas negara tersebut.
"Ini masih kita kembangkan lagi apakah masih ada di atasnya. Tetapi RR ini sudah kita lakukan penahanan, semoga ini bisa berkembang siapa otak di atasnya. Kerena ini kejahatan lintas negara, pengiriman melalui paket dari negara Afrika," tegas Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)