Wapres ke-10 dan 12 Indonesia Jusuf Kalla di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Medcom.id/Candra.
Wapres ke-10 dan 12 Indonesia Jusuf Kalla di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Medcom.id/Candra.

Sebut Energi Lebih Baik Berlebih, JK: Jaga Investor

Candra Yuri Nuralam • 16 Mei 2024 13:27
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menyampaikan keberadaan energi di suatu negara dianggap lebih baik berlebih. Sebab, hal itu dinilai sebagai salah satu upaya menjaga investor.
 
“Karena energi itu sekali saya ingin ulangi, bahwa ini ayam dan telur, kita undang investor asing ke sini dengan jaminan ada energi. Kalau investor tidak punya, kemudian tidak ada energi, mereka hilang semua di Indonesia ini,” kata JK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
 
JK menjelaskan energi bersifat seperti pangan. Masyarakat bisa menderita jika energi di Indonesia tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Jadi memang energi itu lebih baik lebih daripada kurang, sama dengan beras, lebih baik lebih daripada kurang,” ujar dia.
 
Baca juga: JK jadi Saksi Meringankan Karen di Korupsi LNG

Kalla menjadi saksi meringankan dalam kasus ini. Dia dibawa oleh kubu Karen.
 
Dalam kasus ini, Karen didakwa melakukan pembelian LNG tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Akibat ulahnya, negara merugi USD113.839.186,60.
 
Dalam kasus ini, Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan