Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Bareskrim: Tim Asistensi Kasus Kematian Afif Maulana Masih Bekerja

Siti Yona Hukmana • 08 Juli 2024 19:41
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengerahkan tim untuk mengasistensi penanganan kasus kematian remaja SMP Afif Maulana di Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tim tersebut dipastikan masih bekerja.
 
"Untuk sampai saat ini, tim kami masih bekerja," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024.
 
Djuhandhani mengatakan hasil asistensi dari Tim Bareskrim itu akan disampaikan kepada pimpinan Polri. Dia memastikan hasil asistensi itu juga akan disampaikan melalui Divisi Humas Polri untuk  di informasikan ke publik.

"Nanti kalau sudah ada hasil memang akan disampaikan lebih lanjut baik itu melalui Divisi Humas maupun dari Humas polda," ungkap jenderal bintang satu itu.
 
Baca: Kapolda Sumbar: Afif Maulana yang Mengajak Tawuran

Afif Maulana tewas pada Minggu siang, 9 Juni 2024 di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat. Afif mulanya diduga tewas karena dianiaya polisi saat mengamankan tawuran. Kemudian, Polda Sumbar menyelidiki dan meyakini Afif tewas karena melompat dari jembatan Kuranji yang mengakibatkan patah tulang iga.
 
Pernyataan polisi ini ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga dan LBH Padang. Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
 
Menyikapi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan tim Mabes Polri untuk mengasistensi kasus ini. Tim itu terdiri ate Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), hingga Inspektorat Umum (Itwasum).
 
"Sudah turun dari Mabes (Polri), tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Kapolri saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juli 2024.
 
Kapolri memastikan pihaknya tidak menutupi apapun dalam penanganan kasus Afif yang diduga meninggal dunia karena dianiaya polisi. Bahkan, dia menegaskan setiap pelanggaran baik etik maupun pidana akan ditindaklanjuti.
 
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," pungkas Listyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan