"AM anak baik-baik, buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di hp-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024)," kata Kapolda saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juli 2024.
Dengan fakta itu, Kapolda menyatakan remaja 13 tahun tersebut bukan anak baik-baik. Pasalnya, keluar rumah dini hari untuk tawuran.
"Kalau anak keluar rumah jam 2 jam 3 dini hari mau tawuran (ya pastinya anak yang kurang baik)," ungkap Suharyono.
Kasus kematian Afif Maulana telah diselidiki Polresta Padang dan Polda Sumbar. Suharyono meyakini Afif tewas bukan dianiaya anggota polisi. Dia menyatakan bertanggung jawab atas hasil penyelidikan ini.
"Kami bertanggung jawab kan, bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat (Afif Maulana), melompat ke sungai untuj mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ujar Kapolda.
Baca: Dugaan Rekayasa Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri |
Bahkan, Suharyono menyebut Afif Maulana tidak dibawa ke Polsek Kuranji, Padang. Pasalnya, tak ada nama Afif dari 18 remaja yang ditangkap.
"VeR (visum et reperteum) dan autopsi sesuai prosedur dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukittinggi. Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," pungkas Kapolda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id