Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Hindari Ekspos Berlebihan, Komnas HAM Diminta Fokus Pada Kesimpulan Akhir

Anggi Tondi Martaon • 31 Juli 2022 12:38
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diimbau menghindari ekspos hasil penyelidikan kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) secara berlebihan. Ini bagian amanat Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
 
"Dalam UU HAM, menjaga kerahasiaan adalah prinsip dasar ya," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui keterangan tertulis, Minggu, 31 Juli 2022.
 
Anggota Komisi III DPR itu pun meminta Komnas HAM fokus bekerja. Berbagai temuan diminta tidak terlalu diekspos karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami minta kepada Komnas HAM agar fokus bekerja dan menghindari ekspos berlebihan terhadap temuan awal atau alat bukti lainnya, selama proses penyelidikan berlangsung," kata dia.
 

Baca: Penanganan Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Ditarik Bareskrim


Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga meminta Komnas HAM fokus pada kesimpulan akhir. Sebab, kesimpulan akhir sangat ditunggu masyarakat.
 
"Apakah terdapat dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM," ucap dia.
 
Kemudian, Komnas HAM diminta membuat rekomendasi atas kasus tersebut. Sehingga, polemik kematian Brigadir J bisa diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak dalam kematian Brigadir J. Salah satunya, Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan