Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menarik kasus dugaan pelecehan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus itu sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Ya benar, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Juli 2022.
Dedi tidak memerinci detail waktu penarikan kasus oleh Bareskrim. Dia memperkirakan hal itu dilakukan antara Jumat, 29 Juli 2022 atau Sabtu, 30 Juli 2022.
Sementara itu, Dedi memastikan Bareskrim tetap melibatkan beberapa penyidik. Mulai dari penyidik Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mereka tetap masuk dalam tim sidik," ujar jenderal bintang dua itu.
Penelusuran kasus dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Juli 2022 dan naik ke tahap penyidikan.
"Sudah (naik ke tahap penyidikan) sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.
Jakarta: Badan Reserse Kriminal
(Bareskrim) Polri menarik kasus dugaan
pelecehan Brigadir
Nopryansah Yosua Hutabarat (J) terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus itu sebelumnya dilimpahkan ke
Polda Metro Jaya.
"Ya benar, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Juli 2022.
Dedi tidak memerinci detail waktu penarikan kasus oleh Bareskrim. Dia memperkirakan hal itu dilakukan antara Jumat, 29 Juli 2022 atau Sabtu, 30 Juli 2022.
Sementara itu, Dedi memastikan Bareskrim tetap melibatkan beberapa penyidik. Mulai dari penyidik Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mereka tetap masuk dalam tim sidik," ujar jenderal bintang dua itu.
Penelusuran kasus dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Juli 2022 dan naik ke tahap penyidikan.
"Sudah (naik ke tahap penyidikan) sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)