Gubernur Papua Lukas Enembe. MI/Mohamad Irfan
Gubernur Papua Lukas Enembe. MI/Mohamad Irfan

Lukas Enembe Siap Diperiksa KPK, Ini Syaratnya

Candra Yuri Nuralam • 26 September 2022 14:59
Jakarta: Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut kliennya siap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, syaratnya pemeriksaan dilakukan setelah Lukas sembuh.
 
"Kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk pada tahap penyidikan. Karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas sakit semakin parah," kata Stefanus di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua di Jakarta, Senin, 26 September 2022.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengomentari kasus Lukas. Dalam keterangannya, Kepala Negara meminta Lukas mengikuti semua proses hukum yang ditangani KPK.

Kubu Lukas menghormati perintah dari Jokowi. Kubu Lukas senang karena Kepala Negara sudah memberikan respons dalam penanganan kasus Lukas.
 
"Kita menghormati Bapak Presiden mengatakan seperti itu, dan juga Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit. Kita menunggu sampai beliau sembuh," ujar Stefanus.
 
Stefanus mempersilakan KPK mengecek kesehatan Lukas di Papua dengan tim medisnya jika tidak percaya kliennya tengah sakit. Namun, pemeriksaan harus dilakukan bersama dokter pribadi Lukas.
 
"Kalau misalnya beliau bisa memberikan keterangan, puji Tuhan, lakukan. Kalau tidak bisa, kita tunggu sampai dia sehat. Itu saja. Ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain," ucap Stefanus.
 

Baca: Kasus Lukas Enembe, Komnas HAM: Hormati Proses Hukum yang Berjalan


Presiden Jokowi menekankan Gubernur Papua Lukas Enembe harus bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK. Lukas hendak diperiksa KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
 
"Saya sudah sampaikan agar semua menghormati panggilan KPK, hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegas Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin, 26 September 2022.
 
Dia menekankan semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. "Semua sama di mata hukum. Oleh karena itu, saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati," ujar Presiden.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan