Jakarta: Komnas HAM akan menghormati proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, Komnas HAM meminta penegak hukum memperhatikan aspek kesehatan kemanusiaan dari orang yang sedang berproses dengan hukum.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai berdialog dengan anggota DPR Papua dari jalur Otsus, John R Gobay dan Koordinator Umum Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2022. Kedatangan John dan Otniel ke Komnas HAM untuk meminta penangguhan penahanan Lukas Enembe.
“Kami mendiskusikan serta mendialogkan kasus tersebut dengan para pihak yang mengurusi proses hukumnya Lukas, mudah-mudahan nanti ada satu solusi dalam hal kemanusiaan tadi,” ujar Taufan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2022.
Terkait proses hukum yang tengah dijalani Lukas, Taufan mengatakan Komnas HAM9 tidak bisa ikut campur lebih jauh. Sebab, hal itu merupakan ranah dari lembaga lain.
Lukas sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022. Namun, dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan bola ke Papua.
Lembaga Antikorupsi lantas memberikan surat panggilan kedua kepada Lukas. Dia bakal dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin memastikan kliennya tidak akan hadir untuk memenuhi panggilan KPK. Dia meminta KPK memahami dan memberikan kesempatan untuk menjalani pengobatan ke Singapura.
"Besok beliau tidak akan hadir, masih dalam keadaan sakit. Beliau jalan 5 meter sduah sesak nafas, kakinya bengkak, tekanan darah tinggi, saya mohon pengertian dari Jakarta terhadap Lukas Enembe," ujar Aloysius Renwarin.
Jakarta:
Komnas HAM akan menghormati proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan
korupsi Gubernur Papua
Lukas Enembe. Namun, Komnas HAM meminta penegak hukum memperhatikan aspek kesehatan kemanusiaan dari orang yang sedang berproses dengan hukum.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai berdialog dengan anggota DPR Papua dari jalur Otsus, John R Gobay dan Koordinator Umum Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2022. Kedatangan John dan Otniel ke Komnas HAM untuk meminta penangguhan penahanan Lukas Enembe.
“Kami mendiskusikan serta mendialogkan kasus tersebut dengan para pihak yang mengurusi proses hukumnya Lukas, mudah-mudahan nanti ada satu solusi dalam hal kemanusiaan tadi,” ujar Taufan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2022.
Terkait proses hukum yang tengah dijalani Lukas, Taufan mengatakan Komnas HAM9 tidak bisa ikut campur lebih jauh. Sebab, hal itu merupakan ranah dari lembaga lain.
Lukas sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022. Namun, dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan bola ke Papua.
Lembaga Antikorupsi lantas memberikan surat panggilan kedua kepada Lukas. Dia bakal dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin memastikan kliennya tidak akan hadir untuk memenuhi panggilan KPK. Dia meminta KPK memahami dan memberikan kesempatan untuk menjalani pengobatan ke Singapura.
"Besok beliau tidak akan hadir, masih dalam keadaan sakit. Beliau jalan 5 meter sduah sesak nafas, kakinya bengkak, tekanan darah tinggi, saya mohon pengertian dari Jakarta terhadap Lukas Enembe," ujar Aloysius Renwarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)