Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

KPK Mulai Periksa Saksi di Kasus Korupsi Lukas Enembe

Candra Yuri Nuralam • 26 September 2022 12:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi untuk mendalami dugaan rasuah yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebanyak dua saksi dipanggil untuk mendalami dugaan korupsi ini.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 26 September 2022.
 
Saksi yang diperiksa, yakni karyawan swasta, Tamara Anggany, dan pegawai negeri sipil (PNS), Wiyanti Hakim. Keduanya diharapkan memenuhi panggilan penyidik.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka hari ini. Lokasi pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
 

Baca: Tegas! Presiden ke Lukas Enembe: Hormati Panggilan KPK


Sebelumnya, Lukas Enembe berharap status pencegahannya dicabut. Dia ingin berobat ke Singapura.
 
Namun, KPK mau memberikan restu untuk Lukas berobat ke luar negeri dengan syarat harus diperiksa oleh tim medisnya di Jakarta. 
"Kami harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," kata Ali.
 
Ali mengatakan pihaknya memahami kesehatan Lukas penting. Berobat juga merupakan hak dasar manusia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan