Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan enam orang saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu, 14 Desember 2022. Saksi yang dihadirkan jaksa terdiri dari ahli balistik hingga ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Polri).
Saksi ahli yang dihadirkan JPU terdiri dari; Ahli Digital Forensik Hery Priyanto, Ahli Balistik Arif Sumirat, Ahli Poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid, Ahli Biologi Forensik Siraju Umam, Ahli DNA Fira Sania, Ahli Biologi Forensik Sirajul Umam, Biosorologi dan DNA Irfan Rofiq.
Dari enam orang saksi yang hadir, empat di antaranya dilakukan persidangan secara tertutup. Di antaranya Ahli DNA Fira Sania, Ahli Digital Forensik Heri Priyanto, Ahli Biosorologi dan DNA Rofiq, dan Ahli Biologi Forensik Sirajul Umam. Hal ini karena informasi yang akan diberikan ditakutkan dapat disalahgunakan oleh masyarakat.
"Izin yang mulia saya sebagai ahli DNA yang nanti kedepannya pasti menerangkan fakta-fakta mempengaruhi DNA, saya takut informasi yang saya terangkan akan dipergunakan secara tidak bertanggungjawab dan akan dilakukan untuk kejahatan, saya mohon (tertutup)," ujar Fira, dalam Persidangan di PN Jaksel, Rabu, 14 Desember 2022.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan secara maraton dengan menggabungkan kelima terdakwa secara bersamaan, mulai 14-21 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penggabungan sidang lima terdakwa yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bersamaan dengan pemeriksaan saksi ahli. Sidang gabungan akan berlangsung selama sepekan, sebelum akhirnya pihak Sambo dan Putri menghadirkan saksi ahli pada Kamis, 22 Desember mendatang.
Dalam sidang hari ini, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso juga meminta terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dihadirkan dalam satu ruangan sidang. Sementara untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E Hakim telah menyediakan ruangan untuk sidang secara online.
Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan enam orang saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana
Brigadir J, Rabu, 14 Desember 2022. Saksi yang dihadirkan jaksa terdiri dari ahli balistik hingga ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Polri).
Saksi ahli yang dihadirkan JPU terdiri dari; Ahli Digital Forensik Hery Priyanto, Ahli Balistik Arif Sumirat, Ahli Poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid, Ahli Biologi Forensik Siraju Umam, Ahli DNA Fira Sania, Ahli Biologi Forensik Sirajul Umam, Biosorologi dan DNA Irfan Rofiq.
Dari enam orang saksi yang hadir, empat di antaranya dilakukan persidangan secara tertutup. Di antaranya Ahli DNA Fira Sania, Ahli Digital Forensik Heri Priyanto, Ahli Biosorologi dan DNA Rofiq, dan Ahli Biologi Forensik Sirajul Umam. Hal ini karena informasi yang akan diberikan ditakutkan dapat disalahgunakan oleh masyarakat.
"Izin yang mulia saya sebagai ahli DNA yang nanti kedepannya pasti menerangkan fakta-fakta mempengaruhi DNA, saya takut informasi yang saya terangkan akan dipergunakan secara tidak bertanggungjawab dan akan dilakukan untuk kejahatan, saya mohon (tertutup)," ujar Fira, dalam Persidangan di PN Jaksel, Rabu, 14 Desember 2022.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan secara maraton dengan menggabungkan kelima terdakwa secara bersamaan, mulai 14-21 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penggabungan sidang lima terdakwa yakni,
Ferdy Sambo,
Putri Candrawati, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bersamaan dengan pemeriksaan saksi ahli. Sidang gabungan akan berlangsung selama sepekan, sebelum akhirnya pihak Sambo dan Putri menghadirkan saksi ahli pada Kamis, 22 Desember mendatang.
Dalam sidang hari ini, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso juga meminta terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dihadirkan dalam satu ruangan sidang. Sementara untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E Hakim telah menyediakan ruangan untuk sidang secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)