Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

OTT Terkait Suap Hakim MA Dilakukan di Jakarta dan Semarang

Candra Yuri Nuralam • 22 September 2022 16:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) hari ini, 22 September 2022. Operasi senyap itu digelar di dua kota.
 
"Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.
 
Ghufron mengatakan sejumlah pihak ditangkap bersama hakim agung itu. Kini, mereka semua tengah dimintai keterangan.
 

Baca: KPK Tangkap Hakim Agung MA 


KPK juga menemukan sejumlah uang dalam penangkapan itu. Uang itu diduga sebagai suap dan pungutan ilegal.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan dalam konferensi pers.
 
"Pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," tutur Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan