Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) hari ini, 22 September 2022. Salah satu pihak yang ditangkap yakni Hakim Agung MA.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Kamis, 22 September 2022.
Ghufron enggan memerinci identitas hakim agung itu. Pihaknya bakal meminta keterangannya untuk mendalami perkara.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan dalam konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggelar operasi tangkap tangan (
OTT) hari ini, 22 September 2022. Salah satu pihak yang ditangkap yakni Hakim Agung MA.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada
Medcom.id, Kamis, 22 September 2022.
Ghufron enggan memerinci identitas
hakim agung itu. Pihaknya bakal meminta keterangannya untuk mendalami perkara.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan dalam konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)