Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Ulik Pembahasan Anggaran DPRD DKI di Kasus Korupsi Tanah Pulo Gebang

Candra Yuri Nuralam • 09 September 2022 21:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik pada Kamis, 8 September 2022. Dia diminta memberikan informasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
 
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulo Gebang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 September 2022.
 
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Taufik. Alasannya untuk menjaga kerahasian proses penyidikan.
 

Baca: Kasus Suap Pengajuan Dana PEN, Bupati Nonaktif Koltim Diadili di Jakarta


Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat. Lembaga Antikorupsi itu masih belum membeberkan nama tersangkanya hingga saat ini.

Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
 
Dugaan korupsi pengadaan tanah itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK terus mendalami jumlah pasti kerugian negara tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan