Wakil Ketua KPK Saut Situmorang/MI/Rommy Pujianto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang/MI/Rommy Pujianto

KPK Tunggu Laporan Jaksa Soal Suap Nasir Djamil

Juven Martua Sitompul • 12 Februari 2019 16:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan aliran uang kepada anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dari pengusaha Aceh. KPK masih menunggu laporan detail jaksa penuntut terkait fakta yang muncul dalam persidangan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
 
"Nanti Jaksa KPK akan menyimpulkan dan melaporkan kepada pimpinan seperti apa posisi yang bersangkutan (Nasir Djamil) dalam kasus tersebut," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Medcom.id, Selasa, 12 Februari 2019.
 
Saut belum bisa berkomentar banyak. Ia hanya menjamin semua hal yang muncul selama persidangan akan dikembangkan.

Baca: Nasir Djamil Diduga Kecipratan Uang Korupsi
 
Dugaan aliran dana untuk Nasir Djamil terungkap saat Direktur PT Kenpura Alam Nangore, Dedi Mulyani, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Irwandi Yusuf. Jaksa KPK mengonfirmasi catatan pemberian uang ke sejumlah nama, termasuk Nasir Djamil.
 
Dedi mengamini uang itu sebagai komitmen fee atas proyek. Namun, uang Rp1 miliar itu diberikan Dedi melalui asisten Nasir Djamil, Rizal.
 
Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
 
Baca: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Nasir Djamil
 
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sebelumnya, Ahmadi mengusulkan kontraktor yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.
 
Proyek itu akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. DOKA untuk Kabupaten Bener Meriah sebesar Rp108 miliar.
 
Medcom.id telah berusaha menghubungi Nasir Djamil untuk mendapat klarifikasi langsung. Sayangnya, kami belum mendapatkan respons.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan