Isi pesan Whatsapp Ratna Sarumpaet dibedah ahli di persidangan. (Foto: Medcom.id/Ilham Pratama)
Isi pesan Whatsapp Ratna Sarumpaet dibedah ahli di persidangan. (Foto: Medcom.id/Ilham Pratama)

Ratna Sarumpaet Kirim Foto Wajah Lebam Pertama ke Fadli Zon

Ilham Pratama Putra • 25 April 2019 14:26
Jakarta: Ahli digital forensik Saji Purwanto membongkar sejumlah isi pesan WhatsApp terdakwa penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet di persidangan. Diketahui, Ratna menyebar foto muka lebam ke sejumlah tokoh.
 
Saji mengungkap orang pertama yang diberi kabar bahwa Ratna dianiaya adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ratna kemudian meminta Fadli memberitahukan kabar itu kepada Prabowo Subianto, calon presiden 02.
 
"Off the record 21 Sep (september) malam Bandara Bandung (keterangan foto muka lebam). 08 (Prabowo) harus tahu kasus apa yang mengancam saya itu," tulis Ratna dalam pesan WhatsApp kepada Fadli Zon, 21 September 2018.

Fadli Zon membalas singkat. Dia bertanya siapa orang dalam foto yang dikirimkan Ratna. Setelah Ratna menyatakan itu adalah foto dirinya, Fadli langsung bergegas menuju rumah Ratna dari DPR, Senayan, Jakarta.
 
Saji juga menunjukkan jika Ratna bertukar kabar dengan aktivis, Said Iqbal. Ratna meminta Iqbal memberi kabar kepada Prabowo, namun saat itu Prabowo sedang berada di Jawa Tengah.
 
Baca juga: Ahli Bahasa Bedah Keonaran dari Kebohongan Ratna Sarumpaet
 
Lebih lanjut, Saji juga mengungkap ada percakapan Ratna dengan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Nanik S. Deyang. Saji mengatakan Ratna bertemu Nanik untuk mempersiapkan pernyataan pers demi mendukung kebohongan tersebut.
 
“Mbak (Ratna) saya cari teman dulu nih, takut juga saya kata Nanik. Ratna membalas aku tunggu. Kemudian Ratna mengirimkan pesan undangan peliputan yang diambil dari HP Nanik via Whatsapp," kata Saji.
 
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
 
Berita bohong soal penganiayaan Ratna pun dianggap berpotensi menimbulkan keonaran. Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Oktober 2018 malam. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
 
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan