Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Sepanjang 2021, Satgas Pangan Polri Lakukan 50 Penegakan Hukum

Kautsar Widya Prabowo • 30 Desember 2021 21:51
Jakarta: Satgas Pangan Polri terus melakukan upaya menjaga ketersedian hingga kestabilan harga bahan pokok. Sepanjang 2021, Satgas Pangan Polri telah melakukan 104.948 kegiatan berbentuk kerja sama hingga penegakan hukum.
 
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut dari ratusan ribu kegiatan itu, ada 50 penegakan hukum. Kasus tersebut terkait bahan pokok dan non bahan pokok.
 
"Penegakan hukum telah melaksanakan 50 perkara, jadi ada (yang terkait) bahan pokok sebanyak 26 kasus dan 24 kasus non bahan pokok," ujar Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Desember 2021.

Baca: Polri Ancam Tindak Spekulan Harga Pangan
 
Ramadhan memastikan sepanjang 2021, ketersedian bahan pokok aman. Proses distribusi bahan pokok juga berjalan lancar di tengah pandemi covid-19.
 
"Satgas Pangan bertujuan memastikan kecukupan stok bahan pokok, harga pangan yang stabil, dan kelancaran distribusi bahan pokok," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan