Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengancam akan menindak setiap aktivitas yang mempermainkan harga kebutuhan pokok masyarakat. Pasalnya, tindakan spekulan itu merugikan masyarakat.
"Barang ada, harga juga sesuai aturan, tidak (boleh) ada upaya-upaya melakukan aktivitas spekulasi yang langgar hukum," tegas Karopenmas Divisi Humas Polri Irjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.
Satgas Pangan Polri, kata Rusdi, masih memantau perkembangan harga kebutuhan pokok. Satuan itu berkerja dengan melibatkan sejumlah instansi.
"Polri dengan instansi terkait lainnya berjalan memantau memastikan bahwa barang-barang itu ada di masyarakat dan harga sesuai aturan yang berlaku," ujar Rusdi.
Baca: Masih Mahal! Cek Harga Telur di Berbagai Daerah per 28 Desember
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan mengeklaim ketersediaan bahan pokok selama 2021 aman. Pandemi covid-19 tidak mengganggu distribusi bahan pokok.
"Distribusi lancar dan tidak terkendala walaupun adanya pemberlakuan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) pada saat meningkatnya penyebaran covid-19," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Desember 2021.
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas)
Pangan Polri mengancam akan menindak setiap aktivitas yang mempermainkan harga kebutuhan pokok masyarakat. Pasalnya, tindakan spekulan itu merugikan masyarakat.
"Barang ada, harga juga sesuai aturan, tidak (boleh) ada upaya-upaya melakukan aktivitas spekulasi yang langgar hukum," tegas Karopenmas Divisi Humas
Polri Irjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.
Satgas Pangan
Polri, kata Rusdi, masih memantau perkembangan harga kebutuhan pokok. Satuan itu berkerja dengan melibatkan sejumlah instansi.
"Polri dengan instansi terkait lainnya berjalan memantau memastikan bahwa barang-barang itu ada di masyarakat dan harga sesuai aturan yang berlaku," ujar Rusdi.
Baca:
Masih Mahal! Cek Harga Telur di Berbagai Daerah per 28 Desember
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan mengeklaim ketersediaan bahan pokok selama 2021 aman. Pandemi covid-19 tidak mengganggu distribusi bahan pokok.
"Distribusi lancar dan tidak terkendala walaupun adanya pemberlakuan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) pada saat meningkatnya penyebaran covid-19," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)