Jakarta: Partai Demokrat menghormati proses hukum terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Ketua DPC Demokrat Balikpapan itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Secara prinsip kami sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Januari 2022.
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan Demokrat tidak menoleransi tindakan koruptif. Tindakan itu menghambat pemerintahan yang bersih.
"Dan (pemerintah) bebas korupsi menjadi harapan dan keinginan kita semua," ungkap dia.
Baca: Ditangkap KPK, Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara Rp36,72 M
Didik menyampaikan Demokrat tak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Asas praduga tidak bersalah tetap harus didukung.
"Dengan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel, keadilan akan diwujudkan," sebut Didik.
Dia menyampaikan OTT terhadap Abdul Gafur menjadi pelajaran berharga. Didik mengingatkan seluruh kader Demokrat tidak main-main melayani masyarakat di daerah.
"Jangan main-main dengan jabatan dan kewenangan. Jauhkan diri dari korupsi karena pemberantasan korupsi tidak akan berhenti. Siapa yang korupsi akan berakhir di bui," ujar dia.
KPK menggelar OTT di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 12 Januari 2022. Sejumlah pihak terjaring oleh tim satuan tugas OTT tersebut, salah satunya Abdul Gafur. KPK bakal menentukan status hukum Abdul dalam 1x24 jam.
Jakarta: Partai Demokrat menghormati proses hukum terhadap
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Ketua DPC Demokrat Balikpapan itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Secara prinsip kami sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP
Partai Demokrat, Didik Mukrianto, melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Januari 2022.
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan Demokrat tidak menoleransi tindakan koruptif. Tindakan itu menghambat pemerintahan yang bersih.
"Dan (pemerintah) bebas korupsi menjadi harapan dan keinginan kita semua," ungkap dia.
Baca:
Ditangkap KPK, Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara Rp36,72 M
Didik menyampaikan Demokrat tak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Asas praduga tidak bersalah tetap harus didukung.
"Dengan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel, keadilan akan diwujudkan," sebut Didik.
Dia menyampaikan OTT terhadap Abdul Gafur menjadi pelajaran berharga. Didik mengingatkan seluruh kader Demokrat tidak main-main melayani masyarakat di daerah.
"Jangan main-main dengan jabatan dan kewenangan. Jauhkan diri dari korupsi karena pemberantasan korupsi tidak akan berhenti. Siapa yang korupsi akan berakhir di bui," ujar dia.
KPK menggelar OTT di
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 12 Januari 2022. Sejumlah pihak terjaring oleh tim satuan tugas OTT tersebut, salah satunya Abdul Gafur. KPK bakal menentukan status hukum Abdul dalam 1x24 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)