Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Candra Yuri
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Candra Yuri

KPK Persilakan Dewas Mengaudit Kinerjanya

Candra Yuri Nuralam • 12 Januari 2022 07:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Dewan Pengawas (Dewas) mengaudit kinerjanya. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewas mengaudit kinerja KPK karena tak kunjung menangkap buronan Harun Masiku.
 
"Kami terbuka untuk menerima itu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022.
 
Ghufron mengatakan audit kinerja merupakan bagian dari pengawasan kinerja KPK. Lembaga Antikorupsi senang jika permintaan audit oleh ICW disanggupi Dewas KPK.

"Tentu Dewas akan melakukan, menanggapi permohonan masyarakat sesuai ketentuan perundangan," ujar Ghufron.
 
Dia menyebut audit kinerja bukan hal baru bagi KPK. Kinerja Lembaga Antirasuah dipantau periodik.
 
Baca: Dewas Didesak Mengaudit Kinerja KPK
 
"Ada triwulanan kemudian kalau kinerja ada semesteran. Tapi, selain periodik ada juga insidental, ada yang kalau permintaan khusus bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan sewaktu-waktu tersebut," tutur Ghufron.
 
Dewas diminta mengaudit kinerja KPK. Audit itu dibutuhkan karena KPK tak kunjung menangkap buronan Harun Masiku.
 
"Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Januari 2022.
 
Kurnia mengatakan sudah dua tahun Harun menjadi buronan KPK. Lembaga Antikorupsi juga belum berhasil mengendus keberadaan Harun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan