Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) diminta mengaudit kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Audit itu dibutuhkan karena KPK tak kunjung menangkap buronan Harun Masiku.
"Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK," kata peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Januari 2022.
Kurnia mengatakan sudah dua tahun Harun menjadi buronan KPK. Lembaga Antikorupsi juga belum berhasil mengendus keberadaan Harun.
"Bagi ICW, waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun," ujar Kurnia.
Dewas juga diminta untuk memanggil komisioner, deputi, dan tim pencari KPK untuk menjelaskan kelanjutan pencarian Harun. Tiga pihak itu juga diminta jujur menjelaskan seluruh kendala pencarian ke Dewas.
"Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK.
Baca: KPK Masih Belum Mengendus Posisi Harun Masiku
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya bakal mengebut pencarian buronan karena pandemi covid-19 sudah mulai mereka. Sebanyak empat orang masih menjadi buronan KPK hingga saat ini.
"Dari sisi daftar pencarian orang (DPO) yang masih terus kami kejar, mudah-mudahan setelah covid-19 agak reda kita bisa lebih leluasa mencari DPO tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Ghufron mengatakan empat buronan yang masih dicari, yakni Harun Masiku, Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama. Mereka semua masih dicari dengan melakukan koordinasi ke berbagai pihak.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) diminta mengaudit kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Audit itu dibutuhkan karena
KPK tak kunjung menangkap buronan Harun Masiku.
"Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK," kata peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Januari 2022.
Kurnia mengatakan sudah dua tahun Harun menjadi buronan KPK. Lembaga Antikorupsi juga belum berhasil mengendus keberadaan Harun.
"Bagi ICW, waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi
Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun," ujar Kurnia.
Dewas juga diminta untuk memanggil komisioner, deputi, dan tim pencari KPK untuk menjelaskan kelanjutan pencarian Harun. Tiga pihak itu juga diminta jujur menjelaskan seluruh kendala pencarian ke Dewas.
"Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK.
Baca:
KPK Masih Belum Mengendus Posisi Harun Masiku
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya bakal mengebut pencarian buronan karena pandemi covid-19 sudah mulai mereka. Sebanyak empat orang masih menjadi buronan KPK hingga saat ini.
"Dari sisi daftar pencarian orang (DPO) yang masih terus kami kejar, mudah-mudahan setelah covid-19 agak reda kita bisa lebih leluasa mencari DPO tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Ghufron mengatakan empat buronan yang masih dicari, yakni Harun Masiku, Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama. Mereka semua masih dicari dengan melakukan koordinasi ke berbagai pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)