Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Bidik Afiliator Lain dalam Kasus Binomo

Achmad Zulfikar Fazli • 01 Maret 2022 21:22
Jakarta: Bareksrim Polri membidik afiliator lain dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. Afiliator tersebut akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
 
"Ya di kita mungkin ada dua (afiliator) lagi, dari keterangan saksi. Saksi mengatakan ada dua," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, 1 Maret 2022.
 
Whisnu mengatakan pihaknya tengah mendalami peran afiliator lain dalam kasus Binomo melalui pemeriksaan saksi. Saat ini baru Indra Kenz, afiliator yang terjerat hukum.

"Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami," kata Whisnu.
 
Baca: Indra Kenz Disebut Tutupi Dalang Investasi Bodong Binomo
 
Sementara itu, kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa mengatakan korban sangat berharap polisi dapat menuntaskan kasus ini. Termasuk, memeriksa afiliator lain.
 
"Kami harap penyidikan tidak hanya berhenti kepada IK (Indra Kenz), tapi juga kepada aplikasi Binomo dan afiliator lainnya, termasuk binary option selain Binomo," kata Finsensius.
 
Finsensius mengatakan sosok affiliator tersebut sama dengan Indra Kenz yang merupakan influencer. Mereka, yakni DS, EL, dan PS.
 
DS adalah afiliator Binomo yang secara masif mempromosikan trading Binomo. Dengan lebih dari 129 ribu subscriber di akun YouTube-nya, DS gencar memberikan edukasi seputar binary option.
 
EL juga gencar mempromosikan binary option. EL mengaku mempelajari teknikal analisis sampai bisa membukukan profit.
 
Sedangkan PS belum diketahui sosoknya. Namun, Satgas Waspada Investasi (SWI) sedang meminta keterangan dari beberapa orang, seperti influencer Vincent Raditya dan Kenneth William.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan