Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

Keterbatasan SDM Jadi Kendala Utama KPK Mengawasi Praktik Korupsi

Anggi Tondi Martaon • 21 November 2020 17:26
Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengakui Lembaga Antikorupsi masih membutuhkan sejumlah penyempurnaan. Salah satunya sumber daya manusia (SDM), khususnya penyidik.
 
"Penyidiknya (KPK) harus dibanyakin," kata Saut dalam diskusi virtual bertema Pilkada 2020: Wakil Rakyat atau Wakil Donatur, Sabtu, 21 November 2020.
 
Saut menyampaikan wilayah pengawasan di Indonesia cukup luas. Maka dibutuhkan SDM yang banyak agar kinerja KPK bisa lebih optimal, khususnya pada fungsi penindakan.

Dia menilai KPK sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan. Salah satunya menyosialisasikan politik cerdas dan berintegritas.
 
Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons positif. Bahkan, ada beberapa pihak yang meledek upaya pencegahan melalui sosialisasi politik cerdas dan berintegritas tersebut.
 
"Salah satu pengurus partai ketawa itu, dia menjabarkan politik cerdas berintegritas itu enggak paham itu," ujar dia.
 
KPK mengeluarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 terkait restrukturisasi organisasi internal. Perubahan struktur ini menambah belasan jabatan baru di Komisi Antirasuah. Selain itu, nomenklatur beberapa jabatan berubah bahkan dihilangkan dari peraturan sebelumnya, yakni Perkom Nomor 03 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
 
(Baca: Komisioner Klaim Restrukturisasi Organisasi KPK Tak Langgar UU)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan