Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

Korupsi Pengadaan Lahan di DKI Diulik dari 3 Saksi

Candra Yuri Nuralam • 30 Maret 2021 10:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019. Penyidik memeriksa sejumlah saksi.
 
"Penyidik memanggil tiga saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
 
Ketiga saksi itu, yakni staf marketing KJPP Wahyono Adi dan Rekan, Ucu Samsul Arifin; Manajer operasional PT Adonara Propertindo Anton Adisaputro, dan Kepala Bidang Usaha Transportasi, Properti, dan Keuangan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Ahmad Giffari. Ketiganya dinilai mengetahui seluk beluk rasuah dalam kasus ini.

(Baca: Dirut Nonaktif Sarana Jaya: Saya Berserah kepada Tuhan Yesus)
 
Pemeriksaan ketiga orang itu diharapkan dapat memberikan petunjuk baru. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
 
Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka. Namun, KPK masih ogah membeberkan nama-nama itu. Nama tersangka bakal dibeberkan saat penahanan.
 
Belakangan diketahui kasus ini menyeret Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory lantaran tengah terjerat kasus tanah itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>