Ilustrasi Gedung KPK Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ilustrasi Gedung KPK Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

68 Persen Aset Pemda di Jatim Belum Bersertifikat

Candra Yuri Nuralam • 16 Februari 2021 09:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 90.581 bidang aset pemerintah daerah (pemda) di Jawa Timur per 1 Januari 2021. Sebanyak 61.214 aset atau 68 persen belum bersertifikat.
 
"Tiga daerah terbanyak yang belum bersertifikat, yaitu Pemerintah Kota Malang 7.181 bidang, Pemerintah Kota Surabaya 5.463 bidang, dan Pemerintah Kabupaten Bayuwangi 4.241 bidang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Februari 2021.
 
KPK sudah membantu sertifikasi 1.845 aset pada 2020. Namun, jumlah itu masih jauh dari keseluruhan aset yang dimiliki pemda di Jawa Timur.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto mengatakan Lembaga Antirasuah telah melakukan koordinasi supervisi antara pemda di Jawa Timur dan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk mendorong percepatan sertifikasi aset. Sertifikasi ini dilakukan untuk mencegah korupsi.
 
“Kami berharap pemda se-Jawa Timur mempertahankan dan meningkatkan implementasi host to host BPN dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dalam penerimaan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dan melakukan percepatan sertifikasi atas 61.214 bidang tanah," ujar Herry.
 
Herry mengatakan koordinasi supervisi juga bermanfaat menjaga zona nilai tanah setelah BPN memperbarui nilai jual objek pajak (NJOP). Koordinasi supervisi sebagai dukungan terhadap program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
 
"Salah satu fokus sasaran korsup tahun ini adalah pencegahan penyalahgunaan aset yang merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi," tutur Herry.
 
Baca: Pemprov Aceh Minta Pendampingan KPK Kelola Aset Tumpang Tindih
 
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau BPN Sofyan Djalil menyambut baik koordinasi supervisi yang dijembatani KPK. Menurut dia, sertifikasi aset pemda sangat penting.
 
“Yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari pengelolaan aset yang kita ketahui di semua lini belum tertib. Hal ini juga merupakan bagian dari pencegahan korupsi. Untuk itu patut kita sambut baik dan dukung,” ujar Sofyan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan