Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

Pemprov Aceh Minta Pendampingan KPK Kelola Aset Tumpang Tindih

Fachri Audhia Hafiez • 11 Februari 2021 11:53
Jakarta: Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya meminta pendampingan dalam pengelolaan aset daerah yang tumpang tindih.
 
"Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran mendatangi KPK terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemerintah Provinsi Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh," kata pelaksana tugas Plt juru bicara bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Februari 2021.
 
Menurut Ipi, ada delapan aset yang tumpang tindih, terdiri dari sejumlah gedung perkantoran, sekolah SD, dan pelabuhan. KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan aset itu.

Baca: Baru 72 Persen Tanah Milik Pemprov Bengkulu Tersertifikasi
 
Pertemuan, kata Ipi, berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Kedua pimpinan daerah itu diterima langsung oleh jajaran deputi dan direktur terkait di Lembaga Antikorupsi.
 
"Gubernur Aceh dan Wali Kota Banda Aceh beserta jajaran dan diterima oleh Deputi Koordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto, Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran," ujar Ipi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan