Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham/Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham/Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

IPW Protes Laporan Dugaan Korupsi Wamenkumham Tak Berlanjut

Candra Yuri Nuralam • 02 Mei 2023 16:11
Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) menilai laporannya terkait dugaan penerimaan suap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) digantung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Lembaga Antirasuah tidak memberitahukan kelanjutannya.
 
"Sebagai pelapor dugaan korupsi oleh Wamenkumham Edward Omar Hiariej, laporan saya ke KPK tidak ada berita perkembangannya," kata Koordinator IPW Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Mei 2023.
 
Sugeng berharap KPK memberitahukan perkembangan laporannya. Pihak terkait dengan aduan itu juga diharap diklarifikasi lebih mendalam.

"Saya mempertanyakan apakah KPK menyelidiki perkara tersebut, karena dari bukti-bukti yang kami ajukan, saya ajukan lengkap, belum ada klarifikasi kepada pihak yang bisa dimintai keterangan terhadap alat bukti tersebut," ujar Sugeng.
 
Baca: Wamenkumham Eddy: Laporan IPW Tendensius Mengarah ke Fitnah

Terpisah, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri meminta IPW mendatangi kantornya untuk mendapatkan informasi lanjutan laporan tersebut. Tim pengaduan Lembaga Antirasuah dijamin memberikan informasi terkini saat Sugeng datang.
 
"Silakan pelapor bertanya langsung kepada KPK melalui sarana pengaduan," ucap Ali.
 
Ali juga menjelaskan Sugeng tidak bisa diwakilkan untuk meminta informasi lanjutan terkait laporan itu. KPK juga tidak bisa membeberkannya ke publik.
 
"Karena hanya pelapor saja yang dapat menanyakan perkembangan setiap laporan pengaduannya," ujar Ali.
 
Sebelumnya, Edward Omar Sharif Hiariej membantah terlibat kasus dugaan gratifikasi dan suap jabatan. Hal ini merespons pelaporan yang dilakukan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
 
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya (inisial) YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy, sapaannya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
 
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Edward ke KPK Selasa, 14 Maret 2023. Pelaporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan