Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Candra Yuri
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Candra Yuri

KPK Beberkan Mekanisme Pembayaran Pungli Rutan

Candra Yuri Nuralam • 13 Juli 2023 20:43
Jakarta: Pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata disetor tiap bulan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan mekanisme pembayaran untuk mengelabui jerat hukum.
 
"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga," ucap Ghufron di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
 
Menurut dia, duit tak pernah disetor secara tunai. Nominalnya berbeda tergantung dari permintaan fasilitas yang diminta.

"Beda-beda. Ada bulanan. Sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta perbulannya," kata dia.
 
Baca: Pungli hingga Penyelewengan Uang Dinas Disebut Sudah Lama Terjadi di KPK

KPK membeberkan tindakan koruptif dari skandal pungli di rutan yang dikelolanya, yakni berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan. Petugas bakal mengizinkan penggunaan handphone jika diberi duit.
 
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratif, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Ghufron menyebut permainan kotor itu sudah terjadi lama. Namun, baru saat ini terbongkar ke publik.
 
"Karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan," ucap Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan