Jakarta: Eks Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Doddy Setiadi mengaku tidak memberi saran percepatan proyek BTS. Padahal, progres pembangunan BTS mengaret.
"Tidak ada (saran). Kami minta penjelasan upaya strategi percepatan supaya selesai 31 Maret 2022," kata Doddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.
Sebanyak 4.200 BTS Kominfo seyogianya rampung pada 31 Desember 2021. Namun hanya 618 BTS yang selesai dan on air hingga tenggat waktu tersebut.
"Kami posisinya waktu itu mengambil langkah perpanjangan pekerjaan sampai 31 Maret 2022," papar Doddy yang kini menjabat sebagai Auditor Utama Irjen Kominfo itu.
Meski tidak memberi saran, Doddy mengeklaim pihaknya mengingatkan soal kontrak kerja pada mitra. Tepatnya, yakni Pasal 48 soal terminasi.
"Di situ diatur BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) bisa melakukan terminasi bila ada wanprestasi oleh mitra," ujar dia.
Doddy menyebut ketentuan itu juga mengatur pembangunan BTS akan dilaksanakan BAKTI usai terminasi. Opsi lainnya, menyerahkan pada penyedia jasa layanan lainnya.
"Berdasarkan saat temuan itu disampaikan, mereka ada action menindaklanjuti masing-masing temuan dalam proses jalannya kegiatan," jelas dia.
Lantas, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya hasil pembangunan BTS hingga Maret 2022. Target pembangunan 4.200 BTS lagi-lagi tidak tercapai.
"Ada 1.112 yang on air," jawab Doddy.
"Anda menemukan 3.000 lainnya ke mana?" balas jaksa.
"Sisanya masih dalam proses pembangunan dan ada juga yang belum dibangun dengan alasan kahar (darurat)," tutur Doddy.
Jakarta: Eks Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) Doddy Setiadi mengaku tidak memberi saran percepatan proyek BTS. Padahal, progres
pembangunan BTS mengaret.
"Tidak ada (saran). Kami minta penjelasan upaya strategi percepatan supaya selesai 31 Maret 2022," kata Doddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.
Sebanyak 4.200 BTS Kominfo seyogianya rampung pada 31 Desember 2021. Namun hanya 618 BTS yang selesai dan
on air hingga tenggat waktu tersebut.
"Kami posisinya waktu itu mengambil langkah perpanjangan pekerjaan sampai 31 Maret 2022," papar Doddy yang kini menjabat sebagai Auditor Utama Irjen Kominfo itu.
Meski tidak memberi saran, Doddy mengeklaim pihaknya mengingatkan soal kontrak kerja pada mitra. Tepatnya, yakni Pasal 48 soal terminasi.
"Di situ diatur BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) bisa melakukan terminasi bila ada wanprestasi oleh mitra," ujar dia.
Doddy menyebut ketentuan itu juga mengatur pembangunan BTS akan dilaksanakan BAKTI usai terminasi. Opsi lainnya, menyerahkan pada penyedia jasa layanan lainnya.
"Berdasarkan saat temuan itu disampaikan, mereka ada action menindaklanjuti masing-masing temuan dalam proses jalannya kegiatan," jelas dia.
Lantas, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya hasil pembangunan BTS hingga Maret 2022. Target pembangunan 4.200 BTS lagi-lagi tidak tercapai.
"Ada 1.112 yang on air," jawab Doddy.
"Anda menemukan 3.000 lainnya ke mana?" balas jaksa.
"Sisanya masih dalam proses pembangunan dan ada juga yang belum dibangun dengan alasan kahar (darurat)," tutur Doddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)