Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 175,6 kilogram (kg) sabu, tiga ribu butir ekstasi, dan 300 butir happy five. Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode Mei-Juni 2020.
"Seluruh narkoba yang kita musnahkan merupakan hasil pengungkapan Dittipid Narkoba Bareskrim kerja sama dengan Bea Cukai dan insititusi yang lain," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Wahyu Hadiningrat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juli 2020.
Wahyu mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan amanat undang-undang. Pemusnahan barang bukti narkoba itu disebut bentuk transparansi kepada publik.
Pemusnahan narkotika dilakukan menggunakan mesin penghancur. Pemusnahan barang haram itu dipimpin Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari dan Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar.
"Seluruh barang bukti yang kita musnahkan ini disita dari delapan tersangka," ungkap Wahyu.
Wahyu hanya memerinci penangkapan empat tersangka dalam tiga jaringan internasional berbeda. Yakni jaringan Afrika Barat, Pakistan, dan Malaysia.
Dalam pengungkapan terhadap jaringan Afrika Barat, polisi menangkap ES di sebuah gudang bengkel las, Jalan Ujung Harapan, Kp. Pulo Asem RT 009, RW 006, Kelurahan Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB pada Rabu, 27 Mei 2020.
"Barang bukti yang kita sita 35 kg sabu," ujar mantan Wakapolda Metro Jaya itu.
Baca: Mahasiswa dan Alumni Terlibat Peredaran Ganja di Kampus
Polisi kemudian menangkap ZN dan AL di Komplek Permata Hijau, Kelurahan Grogol, Jakarta Selatan pada Minggu, 31 Mei 2020. Keduanya merupakan jaringan Pakistan.
"Kita sita 9,6 kg sabu," kata Wahyu.
Terakhir, polisi menangkap SD yang merupakan jaringan Malaysia. SD dicokok di depan Bank BTN KCP Panam Jalan HR. Soebrantas Panam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau sekira pukul 17.45 WIB pada Kamis, 18 Juni 2020.
"Kita sita lima kg sabu, tiga ribu butir ekstasi dan 300 butir happy five," ujar Wahyu.
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 175,6 kilogram (kg) sabu, tiga ribu butir ekstasi, dan 300 butir happy five. Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode Mei-Juni 2020.
"Seluruh narkoba yang kita musnahkan merupakan hasil pengungkapan Dittipid Narkoba Bareskrim kerja sama dengan Bea Cukai dan insititusi yang lain," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Wahyu Hadiningrat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juli 2020.
Wahyu mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan amanat undang-undang. Pemusnahan barang bukti narkoba itu disebut bentuk transparansi kepada publik.
Pemusnahan narkotika dilakukan menggunakan mesin penghancur. Pemusnahan barang haram itu dipimpin Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari dan Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar.
"Seluruh barang bukti yang kita musnahkan ini disita dari delapan tersangka," ungkap Wahyu.
Wahyu hanya memerinci penangkapan empat tersangka dalam tiga jaringan internasional berbeda. Yakni jaringan Afrika Barat, Pakistan, dan Malaysia.
Dalam pengungkapan terhadap jaringan Afrika Barat, polisi menangkap ES di sebuah gudang bengkel las, Jalan Ujung Harapan, Kp. Pulo Asem RT 009, RW 006, Kelurahan Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB pada Rabu, 27 Mei 2020.
"Barang bukti yang kita sita 35 kg sabu," ujar mantan Wakapolda Metro Jaya itu.
Baca: Mahasiswa dan Alumni Terlibat Peredaran Ganja di Kampus
Polisi kemudian menangkap ZN dan AL di Komplek Permata Hijau, Kelurahan Grogol, Jakarta Selatan pada Minggu, 31 Mei 2020. Keduanya merupakan jaringan Pakistan.
"Kita sita 9,6 kg sabu," kata Wahyu.
Terakhir, polisi menangkap SD yang merupakan jaringan Malaysia. SD dicokok di depan Bank BTN KCP Panam Jalan HR. Soebrantas Panam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau sekira pukul 17.45 WIB pada Kamis, 18 Juni 2020.
"Kita sita lima kg sabu, tiga ribu butir ekstasi dan 300 butir happy five," ujar Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)