Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar rapat perdana dengan tim asistensi hukum Kemenko Polhukam. Ia menegaskan tim hukum tersebut tak akan dibentuk secara nasional.
"Kita membedah semua hal-hal yang menyangkut aktivitas dan aksi yang secara terbuka sudah memengaruhi umum untuk melakukan sesuatu yang inkonstitusional," kata Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Tim tersebut terdiri dari ahli hukum dan akademisi dari seluruh Indonesia. Nantinya, tim asistensi itu juga akan dilengkapi beberapa pejabat dari perwakilan kementerian dan lembaga negara terkait.
Baca: Polri Diminta Saran untuk Pembentukan Tim Hukum Nasional
Wiranto berharap masukan yang diberikan tim asistensi hukum ini akan membantu tugas dan fungsi pemerintah. Pemerintah, kata dia, telah menegaskan akan menindak siapa saja yang melanggar hukum.
"Kita akan tindak tegas dengan cara-cara hukum, jadi jangan sampai ada tuduhan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, Pak Jokowi diktator, enggak ada," kata Wiranto.
Wiranto menyebut para ahli hukum ini menjamin langkah yang diambil pemerintah tak sewenang-wenang. Pemerintah hanya ingin menegakkan hukum yang berlaku.
"Artinya apa? Kalau kita enggak melaksanakan itu berarti tidak melindungi masyarakat, berarti kita yang melanggar hukum karena sudah ada kewenangan, ada kekuasan, ada tugas untuk mengayomi melindungi masyarakat dan kalau sudah ada ancaman di masyarakat kita tidak berbuat, justru kita yang salah," jelas Wiranto.
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar rapat perdana dengan tim asistensi hukum Kemenko Polhukam. Ia menegaskan tim hukum tersebut tak akan dibentuk secara nasional.
"Kita membedah semua hal-hal yang menyangkut aktivitas dan aksi yang secara terbuka sudah memengaruhi umum untuk melakukan sesuatu yang inkonstitusional," kata Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Tim tersebut terdiri dari ahli hukum dan akademisi dari seluruh Indonesia. Nantinya, tim asistensi itu juga akan dilengkapi beberapa pejabat dari perwakilan kementerian dan lembaga negara terkait.
Baca: Polri Diminta Saran untuk Pembentukan Tim Hukum Nasional
Wiranto berharap masukan yang diberikan tim asistensi hukum ini akan membantu tugas dan fungsi pemerintah. Pemerintah, kata dia, telah menegaskan akan menindak siapa saja yang melanggar hukum.
"Kita akan tindak tegas dengan cara-cara hukum, jadi jangan sampai ada tuduhan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, Pak Jokowi diktator, enggak ada," kata Wiranto.
Wiranto menyebut para ahli hukum ini menjamin langkah yang diambil pemerintah tak sewenang-wenang. Pemerintah hanya ingin menegakkan hukum yang berlaku.
"Artinya apa? Kalau kita enggak melaksanakan itu berarti tidak melindungi masyarakat, berarti kita yang melanggar hukum karena sudah ada kewenangan, ada kekuasan, ada tugas untuk mengayomi melindungi masyarakat dan kalau sudah ada ancaman di masyarakat kita tidak berbuat, justru kita yang salah," jelas Wiranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)