Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.

Polri Diminta Saran untuk Pembentukan Tim Hukum Nasional

Antara • 08 Mei 2019 10:15
Jakarta: Kepolisian dilibatkan dalam pembahasan pembentukan Tim Hukum Nasional yang berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta. Mereka diminta sarannya tentang perspektif terhadap perbuatan melawan hukum.    
 
"Saran tentang unsur-unsur yang terpenuhi tentang perspektif hukum terhadap suatu perbuatan melawan hukum," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal seperti dikutip dari Antara, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.
 
Iqbal menjelaskan saran tersebut berkaitan dengan ujaran kebencian, penghasutan dan memobilisasi massa besar-besaran. Dia menegaskan Polri akan profesional dan bekerja atas dasar hukum normatif.   

"Ada undang-undang yang mengatur, siapa pun melakukan perbuatan melawan hukum pasti akan diproses, tetapi dengan catatan terbukti. Minimal dua alat bukti," ucap M Iqbal.  
 
Sejauh ini, terang Iqbal, pihaknya baru memberikan saran untuk pembentukan Tim Hukum Nasional. Polri belum mengetahui cara kerja dari tim yang diinisiasi oleh Menko Polhukam Wiranto itu.
 
Sebelumnya, Pemerintah bakal membentuk Tim Hukum Nasional yang bertugas mengkaji ucapan maupun pemikiran tokoh yang berpotensi melanggar hukum. Wiranto tak ingin membiarkan rongrongan yang memecah belah bangsa terus beredar.
 
Apalagi kritik tersebut cenderung bernada cercaan, cacian ,dan makian kepada Presiden yang masih sah.Tim ini terdiri dari pakar hukum tata negara, doktor, profesor dari berbagai universitas.
 
"Sudah saya undang sudah saya bicara dan sama yang kita pikirkan," kata Wiranto di Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan