Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief. Foto: Medcom.id/M Sholahadhin Azhar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief. Foto: Medcom.id/M Sholahadhin Azhar.

Andi Arief Dibela 8 Pengacara

Siti Yona Hukmana • 05 Maret 2019 13:18
Jakarta: Tersangka kasus narkoba Andi Arief mendapat kunjungan dari kuasa hukumnya. Sebanyak delapan orang pengacara menyatakan kesediaannya membela Andi Arief dalam kasus kepemilikan narkoba.
 
"Kami mengunjungi Pak Andi untuk mendampingi," kata salah satu pengacara Haida Kuartina di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.
 
Haida enggan bicara banyak. Ia tak mengungkap pendampingan hukum apa yang akan diberikan kepada Andi Arief. 

Ketika dikonfirmasi apakah mengenai permintaan rehabilitasi, Haida melenggang begitu saja. "Nanti ya kita bahas. Saya mau ke dalam dulu," pungkas dia. 
 
Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019 pukul 18.30 WIB. Dia ditangkap bersama seorang perempuan. 
 
Baca juga: Andi Arief Jalani Asesmen Medis di BNN
 
Anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu diduga baru menggunakan sabu. Sesaat sebelum digerebek, Andi disebut sempat membuang barang bukti mirip bong ke kloset. Namun, barang bukti itu berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel tempatnya menginap. 
 
Di beberapa foto yang beredar, ruang hotel yang diduga menjadi tempat Andi Arief mengonsumsi narkoba, terlihat berantakan. Bungkus rokok tampak berserakan di atas meja. Ada juga beberapa botol air mineral dan dua gelas minuman yang masih penuh. 
 
Sekotak kondom juga tergeletak berdekatan dengan korek gas, asbak, uang nominal Rp20 ribu. Ditemukan juga bekas tutup botol air mineral yang dimodifikasi mirip dengan bong atau alat pengisap sabu.
 
Di jepretan foto lain, Andi tampak tengah berada di dalam penjara mengenakan kaus berkerah abu-abu dipadu celana biru tua. Rambutnya terlihat berantakan. Dia sempat menolak untuk dites urine. 
 
Kini Waskjen Partai Demokrat itu tengah menjalani proses asesmen medis selama enam hari di Direktorat Tindak Pidana Narkoba di gedung BNN, Jakarta Timur. Ini untuk mencari apakah ada keterlibatan Andi dengan jaringan narkoba yang lebih besar.
 
Selain asesmen medis, Andi Arief juga bakal menjalani asesmen pidana. Proses penilaian pidana akan dilakukan di Bareskrim Polri dengan tujuan yang sama.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>