Jakarta: Belum lama dibebaskan dari kerangkeng, John Refra alias John Kei harus kembali berurusan dengan hukum. John kali ini terlibat kasus penganiayaan dan keributan.
John diduga terlibat peristiwa percobaan pembunuhan terhadap pamannya, Nus Kei. Konflik pribadi itu didasari pembagian hasil jual tanah di Ambon yang dianggap tidak adil. John merasa dirugikan dan dikhianati sang paman.
John Kei diduga memerintahkan anak buahnya menyerang kediaman Nus Kei yang berada di dua lokasi, yakni di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu, 21 Juni 2020.
Akibat peristiwa itu, seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias ER, tewas kena bacok dan satu anak buah lainnya, Angky mengalami putus pada empat jari tangan kanan. Kemudian, seorang sekuriti, Nugroho Adi Wibowo, tertabrak dan pengemudi ojek online, Andreansah, kena tembak pada bagian jempol kaki kanan.
Polisi menangkap John Kei bersama anak buah di markasnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 28 tombak, 24 senjata tajam, tiga ketapel panah, dua stik baseball, 17 ponsel, dan sebuah dekoder hikvision.
John Kei dan anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam dihukum mati.
John Kei Bayar Anak Buah Rp10 Juta
Dari reka adegan kasus penyerangan, terungkap John Kei membayar anak buahnya Rp10 juta untuk menyerang Nus Kei. Pemberian uang itu dilakukan di dekat markas John Kei. Uang yang diberikan dalam pecahan Rp50 ribu.
Dalam adegan itu juga, amarah John Kei terlihat saat memperagakan aksi memimpin rapat perencanaan pembunuhan dan penjemputan Nus Kei. John Kei memerintahkan anak buahnya membawa Nus Kei ke hadapannya.
John Kei bahkan memerintahkan anggotanya untuk tak segan-segan menghabisi penghalang pembunuhan berencananya itu. Terutama kelompok Nus Kei.
Kendati telah melakukan 67 reka adegan kasus, John Kei membantah telah memberi perintah untuk menyerang Nus Kei. Dalam persidangan, John Kei justru menuduh Daniel Far Far selaku pengacaranya sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Dia berdalih telah memberi kuasa kepada Daniel untuk menagih uang kepada Nus Kei. Sidang kasus penganiayaan ini masih berlanjut. Nasib John Kei akan ditentukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.
Perseteruan Khofifah dan Risma
Warga Tanah Air juga dihebohkan dengan perseteruan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ketegangan kedua srikandi ini dipicu penanganan pandemi covid-19.
Tercatat, cekcok antara Khofifah dan Risma terjadi tujuh kali sepanjang pandemi covid-19. Pemantik konflik keduanya, yaitu penentuan titik masuk ke Surabaya, penanganan klaster covid-19 di pabrik rokok, dan kisruh klaster covid-19 di dua mal. Kemudian, membanjirnya pasien dari luar daerah yang di rawat di Surabaya, tudingan menelantarkan pasien di RSUD Dr Soetomo, prediksi Surabaya lebih parah daripada Wuhan, dan insiden rebutan dua mobil laboratorium untuk tes swab bantuan dari BNPB.
Perseteruan Khofifah dan Risma Jadi Sorotan. Banyak pihak menganggap adu mulut keduanya terjadi karena tidak mampu mengendalikan penyebaran covid-19 di wilayah tersebut.
Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memberi deadline kepada pemimpin daerah yang masuk zona merah untuk menekan angka kasus aktif covid-19 dalam dua pekan. Keduanya dinilai panik sehingga saling tuding.
Perseteruan Diminta Disetop
Banyak pihak menyesalkan perseteruan panjang Khofifah dan Risma. Keduanya diminta menghentikan beda pendapat tersebut. Kedua tokoh perempuan itu diminta fokus menangani covid-19.
Terpenting, kembali bertugas dan memberi rasa nyaman untuk masyarakat. Rivalitas yang terjadi dipastikan merugikan kedua belah pihak, bahkan memberi citra negatif.
Tak juga berdamai, cekcok Khofifah dan Risma akhirnya membuat Jokowi gerah. Kepala Negara menyentil perseteruan keduanya. Baik Khofifah dan Risma diharap memahami kondisi negara yang sedang dihadapkan pandemi covid-19.
"Saya mengingatkan agar memiliki perasaan sama. Kita sedang krisis kesehatan dan ekonomi. Rasanya harus sama," kata Jokowi saat memberi arahan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 25 Juni 2020.
Jakarta: Belum lama dibebaskan dari kerangkeng, John Refra alias
John Kei harus kembali berurusan dengan hukum. John kali ini terlibat kasus penganiayaan dan keributan.
John diduga terlibat peristiwa percobaan pembunuhan terhadap pamannya, Nus Kei. Konflik pribadi itu didasari pembagian hasil jual tanah di Ambon yang dianggap tidak adil. John merasa dirugikan dan dikhianati sang paman.
John Kei diduga memerintahkan anak buahnya
menyerang kediaman Nus Kei yang berada di dua lokasi, yakni di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu, 21 Juni 2020.
Akibat peristiwa itu, seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias ER, tewas kena bacok dan satu anak buah lainnya, Angky mengalami putus pada empat jari tangan kanan. Kemudian, seorang sekuriti, Nugroho Adi Wibowo, tertabrak dan pengemudi ojek
online, Andreansah, kena tembak pada bagian jempol kaki kanan.
Polisi menangkap John Kei bersama anak buah di markasnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 28 tombak, 24 senjata tajam, tiga ketapel panah, dua stik baseball, 17 ponsel, dan sebuah dekoder hikvision.
John Kei dan anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam dihukum mati.
John Kei Bayar Anak Buah Rp10 Juta
Dari reka adegan kasus penyerangan, terungkap John Kei membayar anak buahnya Rp10 juta untuk menyerang Nus Kei. Pemberian uang itu dilakukan di dekat markas John Kei. Uang yang diberikan dalam pecahan Rp50 ribu.
Dalam adegan itu juga, amarah John Kei terlihat saat memperagakan aksi memimpin rapat perencanaan pembunuhan dan penjemputan Nus Kei. John Kei memerintahkan anak buahnya membawa Nus Kei ke hadapannya.
John Kei bahkan memerintahkan anggotanya untuk tak segan-segan menghabisi penghalang
pembunuhan berencananya itu. Terutama kelompok Nus Kei.