Djoko Seogiarto Tjandra saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Djoko Seogiarto Tjandra saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Djoko Tjandra Buang Ponsel dan Kartu SIM karena Diteror

Candra Yuri Nuralam • 17 Desember 2020 23:33
Jakarta: Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon mencecar Djoko Soegiarto Tjandra yang bersaksi dalam persidangan penghapusan red notice. Salah satunya, keberadaan ponsel dan kartu SIM milik saksi Djoko Tjandra.
 
Djoko Tjandra berdalih nomornya diteror oleh orang tidak dikenal. Sebab, nomor ponselnya sempat viral di media sosial pada pertengahan 2020.
 
"Pada Juli di viralkan oleh macam-macam media. Sehingga dalam satu hari telepon saya bisa masuk WhatsApp 1.000 (pesan), bahkan 1.500 (pesan) jumlahnya yang masuk," kata Djoko Tjandra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis, 17 Desember 2020.

Isi pesan yang masuk ke nomor ponselnya beragam. Beberapa pesan yang masuk bahkan bernada mencaci dan menghina.
 
Baca: Anita Kolopaking Pinjam US$50 Ribu ke Pinangki
 
Djoko sempat mendiamkan teror itu selama empat hari. Namun, akhirnya Djoko Tjandra merasa terganggu karena teror tak kunjung berhenti.
 
"Bunyi in seconds (tiap detik) tak berhenti," ujar Djoko.
 
Hal ini yang membuat Djoko Tjandra membuang ponsel dan mengganti kartu SIM yang dipakainya. Dia memerintahkan sekretaris pribadinya mencarikan ponsel dan nomor baru.
 
"Saya bilang sekretaris saya 'tolong kamu carikan nomor teleponnya, ini nomor enggak dipake'," kata Djoko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan