Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Antara Foto/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Antara Foto/Galih Pradipta

Anita Kolopaking Pinjam US$50 Ribu ke Pinangki

Candra Yuri Nuralam • 17 Desember 2020 18:55
Jakarta: Suami Anita Kolopaking, Wyasa Santosa, menyebut istrinya meminjam US$50 ribu ke jaksa Pinangki Sirna Malasari. Wyasa membantah uang US$50 ribu yang didakwakan jaksa merupakan legal fee dari Djoko Soegiarto Tjandra.
 
"Asumsi saya kan US$50 ribu ini legal fee, tapi ternyata itu pinjaman dari Pinangki," kata Wyasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis, 17 Desember 2020.
 
Awalnya, Anita meminta pinjaman US$100 ribu. Namun, Pinangki hanya memberikan US$50 ribu.

Wyasa menyebut uang itu dipinjam untuk keperluan kantor. Anita meminjam uang ke Pinangki karena sudah kenal lama.
 
"Saya tahunya hanya untuk operasional kantor, untuk operasional, gaji, dan lain-lain," ujar Wyata.
 
Meski mengaku pinjaman, Wyasa tidak bisa membuktikan bukti pinjaman dalam persidangan. Wyasa mengaku surat pinjaman hanya diketahui oleh Anita dan Pinangki.
 
Wyasa juga membantah uang itu berkaitan dengan kasus. Menurutnya legal fee dari Djoko Tjandra ke istrinya berbeda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan