Jakarta: Pencegahan korupsi dinilai tidak terlepas dari elemen teknologi informasi. Melalui teknologi pula ancaman korupsi untuk mengeruk keuangan negara bisa dicegah.
"Teknologi informasi sangat membantu kita untuk bisa mengelola keuangan negara dan mencegah korupsi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kegiatan Anti-Corruption Summit ke-4 melalui akun YouTube 'KPK RI', Rabu, 18 November 2020.
Perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan menerapkan digitalisasi pada setiap transaksi. Tetapi dia tak memungkiri masih banyak orang yang tergiur melakukan kejahatan tersebut.
"Karena apa pun yang kita lakukan pasti kita menghadapi mereka yang tetap tergoda untuk melakukan kegiatan yang tidak terpuji seperti korupsi," ucap Ani.
Baca: Firli Tegaskan Korupsi Mengancam Keuangan Negara
Untuk mencegah tindak pidana korupsi, kata Ani, pemerintah bersinergi dengan berbagai komponen masyarakat. Termasuk penegak hukum, kementerian/lembaga, dan auditor.
Khususnya, pencegahan korupsi di masa pandemi virus korona (covid-19) saat ini. Apalagi, ada anggaran Rp695 triliun yang harus diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan.
"Kami sampaikan kepada seluruh aparat untuk pengawas internal kementerian lembaga dan daerah. Kita juga bekerjasama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia di dalam rangka untuk semua mengawal kegiatan yang sifatnya extraordinary ini," kata Ani.
Jakarta: Pencegahan korupsi dinilai tidak terlepas dari elemen teknologi informasi. Melalui teknologi pula ancaman
korupsi untuk mengeruk keuangan negara bisa dicegah.
"Teknologi informasi sangat membantu kita untuk bisa mengelola keuangan negara dan mencegah korupsi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kegiatan Anti-Corruption Summit ke-4 melalui akun
YouTube '
KPK RI', Rabu, 18 November 2020.
Perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan menerapkan digitalisasi pada setiap transaksi. Tetapi dia tak memungkiri masih banyak orang yang tergiur melakukan kejahatan tersebut.
"Karena apa pun yang kita lakukan pasti kita menghadapi mereka yang tetap tergoda untuk melakukan kegiatan yang tidak terpuji seperti korupsi," ucap Ani.
Baca:
Firli Tegaskan Korupsi Mengancam Keuangan Negara
Untuk mencegah tindak pidana korupsi, kata Ani, pemerintah bersinergi dengan berbagai komponen masyarakat. Termasuk penegak hukum, kementerian/lembaga, dan auditor.
Khususnya, pencegahan korupsi di masa pandemi virus
korona (covid-19) saat ini. Apalagi, ada anggaran Rp695 triliun yang harus diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan.
"Kami sampaikan kepada seluruh aparat untuk pengawas internal kementerian lembaga dan daerah. Kita juga bekerjasama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia di dalam rangka untuk semua mengawal kegiatan yang sifatnya
extraordinary ini," kata Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)