Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka dan penahanan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sesuai aturan. Lembaga Antikorupsi mengantongi bukti pemufakatan jahat Nurdin.
"Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 28 Februari 2021.
Ali mempersilakan Nurdin membantah. Sebab, hal itu merupakan hak Nurdin. Namun, proses hukum tetap berjalan.
KPK segera memproses kasus Nurdin. Saksi-saksi bakal segera dipanggil dalam waktu dekat.
(Baca: Nurdin Abdullah: Saya Tidak Tahu Apa-apa, Demi Allah)
"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik," ujar Ali.
Nurdin Abdullah terjerat kasus suap proyek kawasan wisata Bira, Bulukumba, Sulsel. Nurdin mengaku dijebak Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sulsel Edy Rahmat.
"Saya ikhlas menjalani proses hukum. Tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," kata Nurdin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Februari 2021.
Nurdin berkilah Edy memanfaatkan namanya untuk melakukan rasuah. Penyidik KPK menyita Rp2 miliar dalam operasi senyap.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menegaskan penetapan tersangka dan penahanan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sesuai aturan. Lembaga Antikorupsi mengantongi bukti pemufakatan jahat Nurdin.
"Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait
dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 28 Februari 2021.
Ali mempersilakan Nurdin membantah. Sebab, hal itu merupakan hak Nurdin. Namun, proses hukum tetap berjalan.
KPK segera memproses kasus Nurdin. Saksi-saksi bakal segera dipanggil dalam waktu dekat.
(Baca:
Nurdin Abdullah: Saya Tidak Tahu Apa-apa, Demi Allah)
"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik," ujar Ali.
Nurdin Abdullah terjerat kasus suap proyek kawasan wisata Bira, Bulukumba, Sulsel. Nurdin mengaku dijebak Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sulsel Edy Rahmat.
"Saya ikhlas menjalani proses hukum. Tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," kata Nurdin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Februari 2021.
Nurdin berkilah Edy memanfaatkan namanya untuk melakukan rasuah. Penyidik KPK menyita Rp2 miliar dalam operasi senyap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)