Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

Bupati Blora Diperiksa KPK

Fachri Audhia Hafiez • 06 Agustus 2020 12:48
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Blora Djoko Nugroho. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) pada 2007 hingga 2017.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso, mantan Direktur Utama PT DI)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.
 
Ali belum membeberkan keterkaitan purnawirawan TNI tersebut dengan kasus rasuah PT DI. Namun, keterangan Djoko untuk mempertajam berkas penyidikan Budi.

Dua saksi lain yang bakal diperiksa yakni Kepala Seksi Sarana Prasarana Basarnas Suhardi dan Komisaris PT Quartagraha Adikarsa Susinto Entong. Keduanya juga bakal dikorek terkait dugaan rasuah di PT DI.
 
KPK menetapkan Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka. Keduanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia pada 2007-2017.
 
Keduanya dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
 
(Baca: Eks Pejabat Setneg Diperiksa Terkait Proyek Dirgantara Indonesia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan