Tersangka kasus suap Pinangki Sirna Malasari. ANT/Galih Pradipta
Tersangka kasus suap Pinangki Sirna Malasari. ANT/Galih Pradipta

Kejagung Segera Rampungkan Berkas Perkara Pinangki

Media Indonesia.com • 11 September 2020 05:29

Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini. Yakni Djoko Tjandra sebagai pemberi suap kepada Pinangki dan Andi Irfan sebagai perantara suap.
 
"Rencana Pinangki kita sidangkan, dua (tersangka) penyelesaian pemberkasan," ujar Febrie.
 
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan adik Pinangki, Pungki Primarini, diduga turut menikmati aliran dana tersebut. Penyidik terus mendalami hal ini.

"Penyidik sudah menelusuri uang yang diterima oleh adiknya itu, kemudian dibelanjakan untuk apa sehingga nanti akan terbangun konstruksi hukum bahwa pencucian uangnya dipakai untuk apa, nanti bisa digambarkan di persidangan," beber Hari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan