Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Kepala P2TP2A Lampung Timur Menyerahkan Diri

Siti Yona Hukmana • 14 Juli 2020 13:01
Jakarta: Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, DA, 50, menyerahkan diri ke Polda Lampung. Dia menyadari kesalahannya telah mencabuli NF, 14.
 
"Pegawai P2TP2A menyerahkan diri ke Polda Lampung didampingi pengacara pada Jumat, 10 Juli 2020, pukul 09.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Juli 2020.
 
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Provinsi Lampung, melaporkan DA ke Polda Lampung atas dugaan pencabulan terhadap NF. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/977/VII/2020.

Peristiwa pencabulan itu terjadi selama NF menjadi anak dampingan P2TP2A sejak Januari 2020. NF mendapat pendampingan usai menjadi korban kekerasan seksual.
 
Usai kasus berakhir, NF dibawa ke rumah DA dengan alasan untuk pemulihan psikologi. Selama sebulan di rumah DA, korban justru mengaku beberapa kali disetubuhi oleh DA.
 
"Dalam tindakan itu, NF mengaku mendapat ancaman dari DA agar tidak mengadu kepada orang lain. Ia diancam dibunuh, diculik, disantet, jika mengadu kepada orang lain," kata Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Anugerah Prima Utama, Senin, 6 Juli 2020.
 
Baca: LBH Dorong Kasus Kekerasan Seksual Lampung Dikembangkan ke TPPO
 
Berdasarkan pengakuan NF, peristiwa itu terjadi pada 22 Juni 2020. NF empat kali disetubuhi dalam satu malam, sebelum mengadu kepada pamannya.
 
NF juga sempat dijadikan pekerja seks. Hal itu terjadi saat masa dampingan psikologi di rumah DA.
 
Menurut Anugerah, NF sempat diserahkan kepada seorang oknum pegawai dinas. NF dibawa ke sebuah hotel dan dibayar untuk disetubuhi.
 
"NF disetubuhi kemudian diberi uang Rp700 ribu, sebanyak Rp500 ribu untuk NF dan Rp200 ribu untuk DA," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan