Komjen Budi Waseso. Foto: MI/Atet
Komjen Budi Waseso. Foto: MI/Atet

Presiden Perintahkan Kasus Nyanyian Freddy Dituntaskan

Desi Angriani • 04 Agustus 2016 18:01
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo memerintahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelesaikan kasus cerita gembong narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. BNN diminta tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus.
 
"Seperti tadi kata Presiden, pak Buwas tidak boleh pilih kasih, tidak boleh ragu untuk menangani itu," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2016).
 
Lihat: Instruksi Presiden Terkait Laporan Haris Azhar
 
Pria yang akrab disapa Buwas itu menuturkan, pihaknya sedang menelusuri dugaan pencabutan kamera pengintai di sel terpidana mati gembong narkoba Freddy di Lapas Nusakambangan. Seluruh anggota yang saat itu bertugas menjaga Freddy sedang dimintai keterangan.
 
"Sedang dilacak. Kita belum terima nama, CCTV juga belum kita dapatkan. Ada kemungkinan menilisik anggota yang saat itu bertugas," katanya.
 
Presiden Perintahkan Kasus Nyanyian Freddy Dituntaskan
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. Foto: Antara/Sigid Kurniawan


Meski pihaknya belum mendapatkan petunjuk, Buwas yakin keterangan lengkap Haris dapat membantu proses penyelidikan. Dia meminta Haris untuk membeberkan nama yang diketahuinya. Semua tindakan harus berdasarkan bukti yang kuat. Sebab, laporan tersebut menyangkut institusi atau lembaga negara.
 
"Saya sangat mengapresiasi jika pak Haris menyebutkan nama. Itu memudahkan saya untuk menelusuri. Sampai hari ini kita belum mendapatkan bukti otentik, baru informasi. Tetapi informasi ini harus kita telusuri," kata mantan Kabareskrim ini.
 
Baca: Haris Azhar Diduga Melanggar UU ITE
 
Sebelumnya, Haris menyebut Freddy memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN. Upeti juga diberikan kepada oknum polisi Rp90 miliar.
 
Tak hanya itu, berdasarkan cerita Haris, Freddy pernah membawa barang haram itu dengan mobil fasilitas TNI berbintang dua. Jenderal itu bahkan duduk di sampingnya saat menyetir dari Medan sampai Jakarta.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan