Ilustrasi--Tersangka Jessica Kumala Wongso (tengah) saat menjalani sidang lanjutan kasus kopi beracun di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7)--MI/Adam Dwi
Ilustrasi--Tersangka Jessica Kumala Wongso (tengah) saat menjalani sidang lanjutan kasus kopi beracun di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7)--MI/Adam Dwi

Sidang ke-20, Dokter Budiawan Bakal Lanjutkan Kesaksian

Whisnu Mardiansyah • 14 September 2016 11:29
medcom.id, Jakarta: Sidang lanjutan kasus kematian Jessica Kumala Wongso kembali digelar. Agenda sidang, Rabu (14/9/2016), adalah mendengarkan kesaksian saksi meringankan untuk Jessica Kumala Wongso.
 
Sidang memasuki episode ke-20. Saksi ahli toksilogi kimia Rernat Budiawan dijadwalkan menjadi yang pertama memberikan kesaksian.
 
"Pak Budiawan kemarin kan baru perkenalan CV, belum sampai selesai dan sidang sudah diskors karena keterbatasan waktu," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Sebelumnya, empat saksi meringankan telah dihadirkan oleh pihak Jessica Kumala Wongso. Mereka adalah ahli patologi forensik dari Australia Beng Beng Ong, Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono bersama karyawannya, Saeful Hayat, dan ahli kedokteran forensik Djaja Surya Atmadja.
 
Pada sidang-sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan batas waktu persidangan. Hal itu karena pada sidang-sidang saksi yang meringankan Jessica berlangsung hingga larut malam.
 
Wayan Mirna Salihin, 27, tewas karena racun sianida. Zat berbahaya itu masuk ke tubuh Mirna, lewat sajian kopi saat Mirna kongkow bersama dua temannya, Rabu 6 Januari lalu.
 
Baca: Sianida Disusupkan di Kopi Mirna Bukan Saat Diracik
 
Ahli Patologi Forensik Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja menyebut 84 persen orang di Indonesia bisa mencium sianida. Angka itu didapat dari hasil penelitiannya pada 1992-1995.
 

 
Dosen di Universitas Indonesia dan Atma Jaya itu menjelaskan kalau sianida bisa membunuh seseorang jika dalam tubuhnya terdapat sekitar 150 miligram per liter zat sianida. Ketika diperiksa di Unit Gawat Darurat (UGD), dokter yang memeriksa pun bakal mudah mencium baunya. Malah, bisa-bisa, jika tidak siap, sang dokter yang jadi tumbang.
 
Dalam standar yang tercantum dari dinas kesehatan, Djaja menyebut takaran maksimal kemampuan seseorang mencium sianida hanya sampai 5 miligram per liter. Hasil penelitian Djaja malah menyebut batas amannya, 2-3 miligram.
 
Baca: Pelaku Gunakan Sianida Kristal Buat Bunuh Mirna
 
Pengacara Jessica Otto Hasibuan lantas menunjukkan barang bukti yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Polisi menjadikan sisa cairan es kopi Vietnam yang diseruput Wayan Mirna sebagai barang bukti I dan II. Dalam BAP dijelaskan, kalau barang bukti sisa es kopi terdapat masing-masing 7400 miligram dan 7900 miligram sianida yang ada di gelas kopi Mirna.
 
"Kalau benar jumlahnya 7000 sekian, dalam radius 500 meter orangnya pada pingsan semua pak.Karena saya sendiri dalam penelitian saya, 10 miligram bisa bikin mahasiswa saya teler," beber Djaja.
 
Buat membuktikan kebenarannya, Otto menantang Djaja buat mengujinya di ruang sidang. Tapi, Djaja sangat tidak menyarankan hal itu diuji di muka umum. "Bahaya pak. Enzim Rodanase kita enggak cukup kuat. Saya penelitian saja pakai 2 sampai 3 miligram," pungkas Djaja.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan