medcom.id, Jakarta: Wayah Mirna Salihin diduga dihabisi nyawanya oleh pelaku dengan sianida berbentuk kristal putih. Sebab, sianida cair lebih cepat menguap ketika dikeluarkan dari kemasan.
Hal itu diungkapkan dokter forensik RSCM, Budi Sampurna, saat menjadi saksi ahli di persidangan ke-16 kasus kematian Mirna dengan tersangka tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Budi menjelaskan, sianida senyawa beracun yang dapat membunuh manusia dalam waktu singkat. Senyawa ini ada dua bentuk, kristal dan cair. Sianida biasa digunakan dalam industri pertambangan.
Baca: Mirna Meninggal dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
"Sianida itu racun ekstrem toksit. Jika masuk dalam tubuh dapat menyebabkan kematian yang sangat cepat. Hitungannya menit," kata Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/9/2016).
Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menjelaskan, sianida pada kasus kematian Wayan Mirna Salihin kemungkinan berbentuk kristal putih. Sebab, sianida cair sangat kecil kemungkinanya dicampur ke dalam kopi, karena sifat sianida cair mudah menguap.
"Pada kasus ini bentuknya (sianida) garam semacam kristal putih," ujar Budi.
Baca: Tingkah Aneh Jessica Jelang Kematian Mirna
Budi membantah keraguan kuasa hukum Jessica yang menyebut kandungan sianida sebanyak 0,2 miligram di dalam lambung kemungkinan alami dari dalam tubuh manusia. Sebab, tidak terdapat kandungan sianida pada tubuh manusia.
"Racun dalam darah itu bergantung pada apa yang dimakan dan diminum seseorang. Sianida itu racun dan umumnya tidak ada dan tak mungkin di dalam lambung ya," tegasnya.
medcom.id, Jakarta: Wayah Mirna Salihin diduga dihabisi nyawanya oleh pelaku dengan sianida berbentuk kristal putih. Sebab, sianida cair lebih cepat menguap ketika dikeluarkan dari kemasan.
Hal itu diungkapkan dokter forensik RSCM, Budi Sampurna, saat menjadi saksi ahli di persidangan ke-16 kasus kematian Mirna dengan tersangka tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Budi menjelaskan, sianida senyawa beracun yang dapat membunuh manusia dalam waktu singkat. Senyawa ini ada dua bentuk, kristal dan cair. Sianida biasa digunakan dalam industri pertambangan.
Baca:
Mirna Meninggal dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
"Sianida itu racun ekstrem toksit. Jika masuk dalam tubuh dapat menyebabkan kematian yang sangat cepat. Hitungannya menit," kata Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/9/2016).
Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menjelaskan, sianida pada kasus kematian Wayan Mirna Salihin kemungkinan berbentuk kristal putih. Sebab, sianida cair sangat kecil kemungkinanya dicampur ke dalam kopi, karena sifat sianida cair mudah menguap.
"Pada kasus ini bentuknya (sianida) garam semacam kristal putih," ujar Budi.
Baca:
Tingkah Aneh Jessica Jelang Kematian Mirna
Budi membantah keraguan kuasa hukum Jessica yang menyebut kandungan sianida sebanyak 0,2 miligram di dalam lambung kemungkinan alami dari dalam tubuh manusia. Sebab, tidak terdapat kandungan sianida pada tubuh manusia.
"Racun dalam darah itu bergantung pada apa yang dimakan dan diminum seseorang. Sianida itu racun dan umumnya tidak ada dan tak mungkin di dalam lambung ya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)