Terdakwa kasus pembunungan Wayan Mirna Salihin, jessica Kumala Wongso/ANT/M Agung Rajasa
Terdakwa kasus pembunungan Wayan Mirna Salihin, jessica Kumala Wongso/ANT/M Agung Rajasa

Mirna Meninggal dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Arga sumantri • 29 Agustus 2016 10:38
medcom.id, Jakarta: Sidang ke-15 kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini. Dokter umum emergency Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, Prima Yudho, menjadi saksi pertama dalam sidang.
 
Prima menjadi dokter yang pertama kali menangani Mirna ketika dilarikan ke RS Abdi Waluyo usai kejang-kejang akibat minum es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Prima mengatakan, Mirna sudah tidak bernyawa saat tiba di rumah sakit.
 
"Bibir sudah pucat. Dia meninggal dalam perjalanan. Saat diperiksa denyut jantung dan nafasnya sudah tidak ada," kata Prima di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Saat itu, kata Prima, Mirna tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Dia tidak bisa mengingat pasti siapa saja yang datang membawa Mirna.
 
Tidak lama, Mirna langsung mendapat penanganan medis. Dia kemudian memasang infus dan alat pacu jantung. Sekitar 15 menit dokter mencoba menangani.
 
"Kondisi mata, pupil mengecil dan mata terpejam. Saat diperiksa kelopak mata sudah tidak ada respons," ucap Prima.
 
Mirna tetap tak menunjukkan tanda-tanda membaik usai dokter melakukan pacu jantung. Tubuh Mirna tak merespons.
 
"Infus tidak jalan, tidak bisa dipasang lagi karena tidak mengalir," ujar Prima.
 
Prima memastikan dirinya hanya melakukan pemeriksaan sampai di situ. Selanjutnya, dirinya kembali menangani pasien yang sebelumnya sedang ia tangani. Mirna kemudian ditangani dokter lain bernama Ardianto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan