medcom.id, Jakarta: Kekuatan gembong narkoba Freddy Budiman dalam menjalankan bisnis narkoba di Indonesia dinilai masih tergolong rendah. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut masih ada puluhan jaringan yang lebih kuat dari Freddy.
"Masih ada 72 jaringan di seluruh Indonesia. Kalau dari segi kelas Freddy belum ada apa-apanya," kata Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi dalam diskusi dengan topik 'Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).
Bahkan, kata dia, salah seorang terpidana mati Chandra Halim alias Akiong memiliki kelas yang lebih tinggi ketimbang Freddy. Bahkan, tambah dia, selama ini Akiong penyandang dana Freddy.
"Kepandaian dia (Freddy Budiman), pandai action saja," ucap dia.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5). Foto: Antara/Idhad Zakaria.
Hal senada diungkapkan mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Benny Mamoto. Menurut dia, kelas Freddy masih di bawah Akiong. Kata dia, orang yang memiliki jaringan langsung ke Tiongkok bukanlah Freddy, tapi Akiong.
"Di atas Freddy ada nama Akiong yang punya koneksi. Selama ini dia langsung ke Tiongkok. Dia asal dari Pontianak," kata Benny.
(Baca juga: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar)
Akiong terbukti membeli ekstasi dan menjadi perantara jual-beli ekstasi. Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis Akiong hukuman mati setelah terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi.
Akiong sendiri ditangkap pada 8 Mei 2012, saat BNN berhasil membongkar penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi. Dalan kasus ini, Akiong tak bermain sendiri. Ada enam orang lainnya yang terlibat, termasuk oknum TNI, yakni Sema Supriyadi.
(Baca juga: Granat Ragukan 'Nyanyian' Freddy Budiman)
Gembong narkoba Freddy Budiman akhirnya meregang nyawa. Dia dinyatakan tewas usai peluru penembak Brimob menerjang tubuhnya pada pelaksanaan eksekusi mati jilid III di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Freddy merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi pada Jumat 29 Juli 2016. Hal ini dilakukan setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) Freddy ditolak Mahkamah Agung.
(Baca juga: JK: Ini Kesempatan Haris Jelaskan 'Nyanyian' Freddy)
medcom.id, Jakarta: Kekuatan gembong narkoba Freddy Budiman dalam menjalankan bisnis narkoba di Indonesia dinilai masih tergolong rendah. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut masih ada puluhan jaringan yang lebih kuat dari Freddy.
"Masih ada 72 jaringan di seluruh Indonesia. Kalau dari segi kelas Freddy belum ada apa-apanya," kata Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi dalam diskusi dengan topik 'Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).
Bahkan, kata dia, salah seorang terpidana mati Chandra Halim alias Akiong memiliki kelas yang lebih tinggi ketimbang Freddy. Bahkan, tambah dia, selama ini Akiong penyandang dana Freddy.
"Kepandaian dia (Freddy Budiman), pandai action saja," ucap dia.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5). Foto: Antara/Idhad Zakaria.
Hal senada diungkapkan mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Benny Mamoto. Menurut dia, kelas Freddy masih di bawah Akiong. Kata dia, orang yang memiliki jaringan langsung ke Tiongkok bukanlah Freddy, tapi Akiong.
"Di atas Freddy ada nama Akiong yang punya koneksi. Selama ini dia langsung ke Tiongkok. Dia asal dari Pontianak," kata Benny.
(
Baca juga: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar)
Akiong terbukti membeli ekstasi dan menjadi perantara jual-beli ekstasi. Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis Akiong hukuman mati setelah terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi.
Akiong sendiri ditangkap pada 8 Mei 2012, saat BNN berhasil membongkar penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi. Dalan kasus ini, Akiong tak bermain sendiri. Ada enam orang lainnya yang terlibat, termasuk oknum TNI, yakni Sema Supriyadi.
(
Baca juga: Granat Ragukan 'Nyanyian' Freddy Budiman)
Gembong narkoba Freddy Budiman akhirnya meregang nyawa. Dia dinyatakan tewas usai peluru penembak Brimob menerjang tubuhnya pada pelaksanaan eksekusi mati jilid III di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Freddy merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi pada Jumat 29 Juli 2016. Hal ini dilakukan setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) Freddy ditolak Mahkamah Agung.
(
Baca juga: JK: Ini Kesempatan Haris Jelaskan 'Nyanyian' Freddy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)