Wapres Jusuf Kalla. Foto: MTVN/Dheri Agriesta
Wapres Jusuf Kalla. Foto: MTVN/Dheri Agriesta

JK: Ini Kesempatan Haris Jelaskan 'Nyanyian' Freddy

Dheri Agriesta • 05 Agustus 2016 14:46
medcom.id, Jakarta: Polri, TNI, dan BNN melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap tiga institusi di atas.
 
Tudingan itu didasarkan atas tulisan Haris yang memuat pengakuan terpidana mati Freddy Budiman soal keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis narkoba. Ia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pelaporan itu menjadi kesempatan Haris untuk membuka tabir kebobrokan mafia narkoba yang ada di institusi pemerintah. "Semua informasi harus diteliti, dengan katakanlah mengadukan Haris Azhar juga bagus, di situlah Haris dapat menjelaskan secara detail," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).

Haris, kata JK, dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk membuka tabir yang belum terungkap. Jika pernyataan Haris benar, JK meminta, aparat penegak hukum menindak mereka yang terlibat.
 
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyerahkan seluruh proses hukum dan penyelesaiannya kepada Polri. Pembentukan lembaga independen karena melibatkan tiga institusi pemerintah dirasa belum dibutuhkan.
 
"Karena lembaga yang mempunyai kewajiban untuk mengusut hal itu adalah polisi," kata dia.
 
JK: Ini Kesempatan Haris Jelaskan Nyanyian Freddy
Koordinator Haris Azhar. Foto: MI/Arya Manggala
 
Kepolisian memiliki sumber daya untuk melakukan analisa terhadap permasalahan ini. Jika melibatkan internal, Kepolisian bisa meminta bantuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan penyelidikan.
 
"Itu tentu (Propam) yang dilibatkan mengusut itu. Nah kalau dibutuhkan lembaga independen ya tentu kita serahkan ke polisi dan TNI," pungkas dia.
 
Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan, penyelidikan informasi yang dibeberkan Haris Azhar sangat penting karena melibatan beberapa institusi penegak hukum. Setelah penelusuran dilakukan, kata Ade, barulah pembicaraan mengenai benar atau salah dimulai.
 
Meski mendukung 'nyanyian' Haris, Ade menghormati tuntutan yang dilayangkan tiga institusi tertuding tersebut.
 
JK: Ini Kesempatan Haris Jelaskan Nyanyian FreddyMeme yang beredar di media sosial membandingan Koordinator KontraS Haris Azhar dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
 
Presiden Jokowi memerintahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelesaikan kasus cerita gembong narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator KontraS Haris Azhar. BNN diminta tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus.
 
"Seperti tadi kata Presiden, pak Buwas tidak boleh pilih kasih, tidak boleh ragu untuk menangani itu," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
 
Pria yang akrab disapa Buwas itu menuturkan, pihaknya sedang menelusuri dugaan pencabutan kamera pengintai di sel terpidana mati gembong narkoba Freddy di Lapas Nusakambangan. Seluruh anggota yang saat itu bertugas menjaga Freddy sedang dimintai keterangan.
 
Meski pihaknya belum mendapatkan petunjuk, Buwas yakin keterangan lengkap Haris dapat membantu proses penyelidikan. Dia meminta Haris membeberkan nama yang diketahuinya. Semua tindakan harus berdasarkan bukti yang kuat. Sebab, laporan itu menyangkut institusi atau lembaga negara.
 


 
Sebelumnya, Haris menyebut Freddy memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN. Upeti juga diberikan kepada oknum polisi Rp90 miliar. Tak hanya itu, berdasarkan cerita Haris, Freddy pernah membawa barang haram itu dengan mobil fasilitas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan